Polisi Dalami Viral Aksi Begal Modus Leasing di BSD Tangerang

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Begal

i

Illustrasi Begal

TANGERANG – Aksi begal dengan modus penagihan leasing kendaraan di kawasan BSD, Pagedangan, Kabu aten Tangerang, viral di media sosial. Motor korban dirampas atas alasan tunggakan pembayaran.

Dinarasikan dalam unggahan tersebut, kejadian ini berlangsung pada Rabu (11/1/2023). Korban yang ingin berangkat kerja, dirampas sepeda motornya oleh terduga pelaku berjumlah 6 orang.

Korban sempat melawan karena merasa tidak memiliki tunggakan pembayaran. Namun korban malah mendapat kekerasan dan akhirnya pasrah.

Baca Juga :  Dugaan Curas Terhadap Wartawan di Kelapa Dua, Kuasa Hukum: Proses Masih Berjalan

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah benar ini kejadian pembegalan, karena tengah mendalami kasus ini

“Betul (terjadi). Sedang kita dalami,” kata Seala ketika dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Seala mengatakan pihaknya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi dan memeriksa CCTV.

“Cek TKP sambil menunggu korban bisa ke polsek. Saksi-saksi sekitar dan CCTV akan kita cek,” kata Seala, dikutip detik.com

Baca Juga :  Parah!! Diduga Akibat Betonisasi Jalan Raya Merdeka Depan Pom Bensin Cimone, Tanaman Hias Rusak

Seala menuturkan belum ada laporan dari pihak korban. Dirinya berharap korban agar segera melapor.

“Belum ada laporan (dari korban) tapi saya sudah minta pihak akun terkait untuk bantu sambungkan. Semoga korban bisa segera melapor,” sebutnya.

Seala menyebut memberhentikan pengendara dengan alasan tagihan leasing tidak dibenarkan. Dirinya meminta masyarakat Pagedangan yang alami kejadian serupa agar hubungi kepolisian.

“Jika ada matel (mata elang) seperti itu atau dicegat dijalan dengan alasan leasing itu tidak dibenarkan. Hubungi segera kontak Kapolsek Pagedangan 081382225050,” ucapnya.

Berita Terkait

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Protes Mahasiswa di Tangerang Memanas: Tuntutan Diabaikan, Ketegangan Tak Terbendung!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:22 WIB

Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru