Ratusan IKM di Kota Tangerang Bakal Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Halal Indonesia terbaru yang disebut mirip wayang (Foto: Dok. Kemenag)

Logo Halal Indonesia terbaru yang disebut mirip wayang (Foto: Dok. Kemenag)

TANGERANG – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, membuka ratusan kuota untuk mendapatkan Sertifikasi Halal melalui Program Self Declare bagi pelaku IKM di Kota Tangerang, secara gratis.

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi mengungkapkan ini merupakan program rutin yang digelar Pemkot Tangerang secara bertahap. Pada tahap awal tahun ini, sertifikasi halal gratis ini dibuka kuota untuk 100 IKM yang dibagi ke dua batch, dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jembatan Cisadane Kota Tangerang Dibangun Melengkung Ala Venice Italia

“Dengan itu, ayo jangan lewatkan kesempatan yang sudah diberikan. Ayo ikuti fasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk para pelaku IKM di Kota Tangerang. Daftarkan produknya segera, karena kuota terbatas,” jelas Suli, seperti dikutip, Sabtu (7/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu pendaftaran dibuka secara online mulai 3 Januari hingga 3 Februari mendatang. Bagi yang berminat bisa melakukan registrasi melalui link https://bit.ly/3YOLs9b lebih lanjut bisa mencari informasi melalui whatsapp di nomor 0812-9029-7030.

Baca Juga :  Ironis, Paket Sembako Murah Warga di Borong Pegawai Pemerintah

“Upaya ini bukan sekadar mencapai target jumlah, melainkan juga karena Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia. Kalau kita melakukan sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar, kita hanya akan menjadi konsumen saja,” kata Suli.

Kriteria pelaku usaha yang dapat mengikuti kegiatan fasilitasi sertifikasi halal melalui program self declare, antara lain produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.

Baca Juga :  Sebuah Rumah Tinggal di Pagedangan Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang Cairan Kimia

Lalu, proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana, memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp500 juta yang dibuktikan pernyataan pelaku usaha.

“Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki lokasi, tempat dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, dan lain sebagainya,” tutur Suli.

Berita Terkait

Ledakan Hebat Warnai Kebakaran Pabrik Oli dan Ban di Tangerang Selatan, Kondisi Masih Genting
Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses
KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Kampung Cibodas Kecil
Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran
Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Jalan Raya Cisoka-Adiyasa Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan
Desa Malangnengah Gelar Lomba Keagamaan dan Budaya Sambut HUT RI dan Maulid Nabi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 22:25 WIB

Ledakan Hebat Warnai Kebakaran Pabrik Oli dan Ban di Tangerang Selatan, Kondisi Masih Genting

Selasa, 10 September 2024 - 12:04 WIB

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses

Senin, 9 September 2024 - 15:17 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi

Selasa, 3 September 2024 - 22:28 WIB

Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Berita Terbaru