Polisi Tangkap Pembunuh Remaja Pria yang Jasadnya di Pinggir Jalan Tangerang

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

TANGERANG – Pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja pria yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan raya Kampung Sawah, RT 01/ RW 03, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi, Minggu (1/1/2023).

“Pelaku sudah kita amankan. Mohon waktunya,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, kepada awak media.

Baca Juga :  Geger! Mantan Kadis LH Tangerang Tersangka Korupsi TPA Rawa Kucing, KLH Ambil Tindakan!

Polisi pun masih mendalami terkait motif atau alasan pelaku tega menghabisi nyawa FM, remaja pria berusia 15 tahun itu.

Sebelumnya, warga di lokasi tersebut geger dengan ditemukannya FM yang sudah tidak bernyawa dan tidak mengantongi identitas. Setelah dibawa ke RS Kramat Jati akhirnya petugas mengetahui bahwa korban merupakan FM. 

Polisi mengatakan, FM adalah korban pembunuhan. Hal tersebut diketahui saat melihat beberapa luka yang ada pada korban.

Baca Juga :  Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi "Tangerang Semakin Gemilang"

“Kita temukan sejumlah luka seperti di jari kaki yang mengeluarkan darah dan pada leher ditemukan juga bekas jeratan. Diduga korban pembunuhan,” kata dia.

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru