Malas, 2 Anggota Polisi Bolos Sebulan Lebih, Berakhir Dipecat

Sabtu, 24 Desember 2022 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

TANGERANG – Dua anggota kepolisian di Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan secara tidak hormat karena telah absen selama lebih dari 30 hari secara beruntun (desersi).

Kapolres metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, membenarkan kabar tersebut. Kedua personil tersebut ialah Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman.

Baca Juga :  Melihat Keseruan Festival Durian di Tangerang, Beragam Jenis Dihadirkan

Bripka Erwan dan Briptu Bayu disidang melalui sidang kode etik polri, dalam sidang tersebut diputuskan untuk melakukan pemberhentian secara tidak terhormat kepada keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sudah putuskan melalui sidang kode etik polri (KEP) untuk dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” terang Zain.

Baca Juga :  Desa Mandiri Kabupaten Tangerang menuju penguatan kesejahteraan

Pemberhentian tersebut tentu bukan tanpa kedua personil kepolisian tersebut telah mangkir tugas sama lebih dari 30 hari berturut-turut. Dalam sidang keduanya juga menjelaskan alasan mengapa mereka melakukan bolos tugas tersebut.

Baca Juga :  ETLE Resmi Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan, Awas Kena Tilang!

Satu diantaranya beralasan memang sudah tidak ingin menjadi anggota kepolisian. Namun saya tidak menyebutkan namanya.

Sedangkan satu orang yang lainnya memberikan alasan yang kurang jelas. Namun, ia terdata telah melakukan pelanggaran berulang kali selama menjadi anggota polisi.

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa Pasca Pelaporan Kepala Desa terhadap Warganya
Camat Curug Audensi Dengan LSM Seroja Indonesia dan Wartawan
Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka
Diduga Kurangi Volume CV. Alda Kontraktor Mark-Up Anggaran
Program Jaga Kampoeng Jelang Pemilu 2024 FWJI Korwil Tangsel Audiensi Ke Polsek Pagedangan
Warga Tutup Proyek Pembangunan Saluran Drainase Kecewa Terhadap Kontraktor Drainase
Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita
KA UPT Lapas Se-Tangerang Raya Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 19:54 WIB

Anies Baswedan Janji Pertahankan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Tanah Merah

Kamis, 23 November 2023 - 09:08 WIB

Kapten Timnas Amin Menepis Isu Komunikasi dengan Hasto PDIP Mengenai Tekanan Penguasa

Rabu, 22 November 2023 - 12:29 WIB

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Pimpin Dewan Pakar Timnas AMIN

Selasa, 21 November 2023 - 19:59 WIB

Klarifikasi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDIP

Minggu, 19 November 2023 - 07:00 WIB

Melawan Tekanan Kekuasaan, Hasto Klaim Komunikasi dengan Anies-Muhaimin

Minggu, 5 November 2023 - 07:50 WIB

Puji Anies Baswedan sebagai Pemimpin Masa Depan, Tokoh Muhammadiyah Optimistis Menang di Kandang Banteng

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:38 WIB

Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Diduga Proyek Turap di Palasari Legok Memperkaya Kontraktor Nakal

Kamis, 7 Des 2023 - 08:26 WIB