TANGERANGNEWS.CO.ID, Legok | Sebuah aksi heroik dan penuh semangat dari sekelompok pemuda Legok berhasil menarik perhatian masyarakat luas. Mereka secara sukarela turun tangan menertibkan truk tanah yang kerap melanggar aturan di Jalan Raya Legok-Parung Panjang.
Truk-truk tanah ini selama ini menjadi momok bagi para pengguna jalan karena sering melanggar jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur jam operasional truk tambang demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
Aksi penertiban yang dilakukan para pemuda ini bukanlah yang pertama kali. Mereka telah beberapa kali menggelar patroli dan mengingatkan para sopir truk agar mematuhi aturan jam operasional yang berlaku. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar, mereka ikut berperan aktif membantu pemerintah menegakkan Perda demi terciptanya ketertiban lalu lintas.
Salah satu pemuda yang melakukan aksi, mengatakan, “Kami sadar bahwa jalan raya ini adalah milik bersama. Kalau kita semua tidak ikut menjaga, bagaimana bisa tercipta kenyamanan dan keamanan? Ini adalah bentuk partisipasi kami sebagai warga Legok untuk mendukung Perbup No. 12 Tahun 2022.”
Aksi ini pun mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan instansi terkait. Banyak pengguna jalan yang merasa lebih aman dan nyaman sejak truk-truk tanah mulai tertib.
Semangat pemuda Legok ini diharapkan menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya demi kebaikan bersama.(ceng)


Tinggalkan Balasan