TANGERANGNEWS.CO.ID, Solear | Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Solear (FMPS) melakukan sweeping terhadap kendaraan tambang yang kerap parkir liar di sepanjang Jalan Adiyasa-Maja, Kabupaten Tangerang, Minggu malam (1/6). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi parkir liar truk tanah yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Menurut Dewo, salah satu anggota FMPS, keberadaan truk tambang yang berjejer di bahu jalan menyebabkan kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. “Padahal di situ ada pos pantau Dishub Kabupaten Tangerang, tapi kenyataannya parkir liar tetap dibiarkan. Ini yang membuat resah dan mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujarnya kepada awak media usai sweeping.
Dewo juga menambahkan bahwa aktivitas truk tambang yang melebihi kapasitas muatan telah merusak beberapa ruas jalan di kawasan Adiyasa-Maja hingga Cisoka. “Jalan menjadi rusak parah akibat lalu lintas dump truk tanah yang tidak terkendali,” jelasnya.
Sementara itu, Iqbal, koordinator FMPS, menyatakan bahwa meskipun malam ini tidak ditemukan truk parkir liar, hal tersebut kemungkinan karena sudah ada peringatan dari aksi FMPS. “Mungkin sudah terendus sebelumnya,” ujar Iqbal. Ia juga menegaskan bahwa FMPS akan terus memantau dan mendesak Dishub Kabupaten Tangerang serta pihak terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional angkutan tambang. “Kami meminta tindakan tegas terhadap pelanggaran. Jika tidak, FMPS siap mengambil tindakan,” tegasnya.
Datok Abdul Nasir, anggota FMPS lainnya, menambahkan bahwa Perbup Nomor 12 Tahun 2022 sudah jelas mengatur jam operasional truk tambang, baik yang bermuatan maupun kosong. “Malam ini kami hanya memantau situasi di Jalan Adiyasa-Maja,” katanya. Nasir juga menegaskan komitmen FMPS untuk terus bergerak jika pihak berwenang tidak mengambil langkah signifikan. “Setiap habis Maghrib, jalur ini menjadi sangat macet dan berbahaya,” tutupnya.
FMPS berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dapat mengoptimalkan pengawasan dan penegakan aturan agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan dapat terjamin.(red)


Tinggalkan Balasan