TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Aksi penggerebekan arena judi sabung ayam berujung tragis. Seorang pria bernama Mursid (51), warga Kabupaten Tangerang, ditemukan meninggal dunia setelah melarikan diri saat polisi melakukan penindakan di Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Senin (27/4/2026).

Penggerebekan dilakukan aparat sekitar pukul 15.00 WIB setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami bergerak berdasarkan laporan warga. Lokasi itu sering dijadikan arena judi sabung ayam,” ujar Kapolsek Carenang, AKP Desma Priyatna.

Panik Kabur, Seberangi Sungai

Saat petugas tiba, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri. Dalam kondisi panik, korban diduga nekat menyeberangi sungai untuk menghindari kejaran.

Polisi menduga aksi tersebut menguras tenaga korban hingga akhirnya tidak mampu bertahan.

Ditemukan Tak Bernyawa

Jasad Mursid kemudian ditemukan warga di dekat rumahnya di Kampung Buglora, Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ada tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena kelelahan,” jelas Desma.

Keluarga Terima sebagai Musibah

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Pihak keluarga memutuskan menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Barang Bukti Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 11 unit sepeda motor
  • 16 ekor ayam
  • 3 arena sabung ayam
  • 3 jam dinding yang digunakan dalam aktivitas judi

Sorotan Publik

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya praktik judi sabung ayam di wilayah Banten. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga dinilai berpotensi memicu risiko keselamatan, seperti yang terjadi pada korban.(ceng)