TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | Kebijakan tak biasa segera diterapkan Pemerintah Provinsi Banten. Mulai pekan depan, penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dilakukan langsung ke rumah wajib pajak. Sebanyak 960 pegawai diterjunkan untuk mengejar tunggakan yang masih menumpuk.

Langkah ini digagas oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah, menyebut program ini akan dijalankan bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Kami merencanakan dalam waktu dekat, mungkin mulai minggu depan, penagihan dilakukan bersama kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya di KP3B Kota Serang, Jumat (17/4/2026).

Target 9.600 Penagihan per Bulan

Setiap pegawai ditargetkan menagih 10 wajib pajak per bulan. Dengan total 960 petugas, potensi penagihan mencapai 9.600 tunggakan setiap bulan—angka yang cukup besar untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Datang ke Rumah, Tapi “Humanis”

Meski terdengar tegas, Bapenda memastikan metode penagihan tidak akan bersifat represif.

“Kami bukan debt collector. Penagihan dilakukan secara humanis, sambil memberikan edukasi tentang pentingnya pajak,” tegas Berly.

Penagihan akan dilakukan di luar jam kerja, mulai pukul 16.00 WIB hingga malam hari. Bahkan, kegiatan ini juga bisa berlangsung saat akhir pekan dengan melibatkan RT/RW setempat.

Insentif Pegawai Dipertaruhkan

Program ini juga menyasar internal. Kinerja petugas akan dievaluasi setiap tiga bulan dan dikaitkan dengan insentif.

“Jika target tidak tercapai, akan berdampak pada pengurangan insentif,” jelasnya.

Pendapatan Hampir Tembus Target

Hingga triwulan I 2026, realisasi pajak Banten sudah mencapai Rp1,978 triliun, nyaris menyentuh target Rp2 triliun. Selisihnya tinggal sekitar Rp18 miliar.


Program “jemput bola” ini langsung jadi sorotan: efektif tingkatkan kepatuhan, atau justru bikin warga was-was?

Yang jelas, mulai pekan depan, pintu rumah warga bisa saja diketuk petugas pajak. Sudah siap?

(ceng)