TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | Wacana kebijakan tegas tengah digodok Pemerintah Provinsi Banten. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak pajak berpotensi terkena sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kebijakan ini sedang dirumuskan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten sebagai langkah mendorong kedisiplinan pajak di kalangan aparatur pemerintah.
Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah, menegaskan bahwa aturan tersebut belum final dan masih dalam tahap pengkajian sebelum diajukan ke gubernur.
“Saat ini formulanya masih dirumuskan untuk diusulkan kepada Pak Gubernur melalui Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah,” ujarnya usai apel bersama di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bukan semata sanksi, melainkan dorongan moral agar ASN menjadi contoh dalam kepatuhan sebagai wajib pajak.
“Pada prinsipnya, kami ingin mendorong kedisiplinan bahwa PNS juga wajib taat membayar pajak,” tegas Berly.
Data Masih Disiapkan, Sistem Digodok
Meski wacana ini mencuat, Bapenda mengakui belum memiliki data pasti terkait jumlah ASN yang menunggak pajak. Saat ini, sistem pendataan tengah disiapkan bersama:
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan nantinya berbasis data akurat dan tidak menimbulkan polemik.
Pajak Kendaraan Dinas Relatif Aman
Di sisi lain, Berly memastikan kepatuhan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten tergolong baik. Hanya kendaraan yang sedang dalam proses lelang yang disebut belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Bantuan untuk Desa, Rp5 Juta per Desa
Tak hanya menyiapkan sanksi, pemerintah juga menggelontorkan insentif. Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan sebesar Rp5 juta per desa untuk membantu pembayaran pajak kendaraan dinas desa.
Kebijakan ini diharapkan mendorong kepala desa lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak.
Wacana ini langsung memantik perhatian publik: akankah ASN benar-benar “dipaksa disiplin” lewat pemotongan penghasilan?
(ceng)

Tinggalkan Balasan