TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Selamat tinggal penipuan online dan SMS spam yang meresahkan. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memulai revolusi keamanan siber dengan memberlakukan wajib rekam wajah (face recognition) untuk setiap registrasi nomor HP baru di Indonesia.

Langkah berani ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini mengubah total lanskap pendaftaran kartu seluler yang selama ini hanya mengandalkan NIK dan Nomor KK, kini ditambah dengan validasi biometrik yang jauh lebih akurat.

Keamanan Harga Mati, Bukan Lagi Opsional

Dalam peluncuran yang digelar di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/2), Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan lama dari tahun 2014 sudah tidak lagi memadai untuk membendung canggihnya kejahatan digital saat ini.

“Hari ini kita insya Allah memulai era baru registrasi pelanggan seluler menggunakan data kependudukan biometrik berupa pengenalan wajah. Aneh rasanya kalau kita masih menggunakan aturan tata kelola SIM Card tahun 2014 tanpa penyempurnaan di tengah kemajuan digital yang amat cepat,” ujar Meutya Hafid.

Poin Penting Aturan Baru Registrasi SIM Card:

  • Wajib Verifikasi Wajah: Calon pengguna kartu perdana harus melakukan pemindaian wajah secara real-time untuk memastikan identitas sesuai dengan data kependudukan sah.
  • Basmi Nomor Anonim: Kebijakan ini dirancang untuk menutup celah pelaku penipuan, penyebar spam, dan sindikat kejahatan digital yang sering bergonta-ganti nomor anonim.
  • Hanya untuk Nomor Baru: Aturan ini berlaku bagi pelanggan yang membeli kartu perdana baru mulai 2026.
  • Nasib Pelanggan Lama: Pengguna lama masih dapat menggunakan nomor mereka seperti biasa, namun pemerintah membuka kemungkinan pembaruan data biometrik secara bertahap di masa mendatang.

Mengapa Ini Viral?

Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat karena Indonesia kini sejajar dengan negara-negara maju dalam hal perlindungan identitas digital. Dengan face recognition, peluang seseorang untuk mencatut NIK orang lain demi tujuan kriminal akan tertutup rapat. Setiap nomor kini memiliki “wajah” yang bertanggung jawab.

Pemerintah menjamin bahwa integrasi data biometrik ini dilakukan dengan standar keamanan tinggi dan bekerja sama erat dengan data kependudukan nasional.