TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Persoalan pungutan liar (pungli) parkir kembali mencuat ke permukaan di Kota Tangerang, terutama di kawasan wisata Situ Cipondoh. Kejadian ini semakin meresahkan pengunjung dan warga sekitar, yang melihat fasilitas publik dengan parkir gratis malah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Rabu (20/8/2025) menjadi hari yang menentukan ketika petugas dari Polsek Cipondoh turun tangan menindaklanjuti laporan warga mengenai praktik pungli ini. Dalam aksi yang viral di media sosial, petugas menemukan bahwa tulisan ‘GRATIS’ pada plang parkir sengaja ditutup, menyebabkan banyak pengunjung terpaksa membayar parkir yang seharusnya tidak dikenakan biaya.
Melalui akun Instagram resmi Polsek Cipondoh, terlihat Wakapolsek bersama Panit Samapta dan Pawas meminta dua oknum yang terlibat untuk segera bertanggung jawab dan membuka penutup tulisan tersebut. Aksi penindakan ini mendapat apresiasi dari netizen dan masyarakat yang menginginkan area publik bebas dari pungli.
Meskipun situasi telah kembali kondusif, kekhawatiran masih menyelimuti warga dan pengunjung. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat memberantas pungli secara serius dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.(ceng)

Tinggalkan Balasan