TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Kabupaten Tangerang merencanakan kegiatan Goes To Campus selama lima hari, mulai 5 hingga 10 Mei 2025. Namun, kegiatan ini memicu pertanyaan publik terkait lokasi dan biaya yang belum jelas, serta kebijakan terbaru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Informasi mengenai kegiatan ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 400.03.08/043/SMAN18/2025, ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Hj. Mariani. Namun, surat tersebut tidak mencantumkan detail lokasi dan biaya yang harus ditanggung siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Surat tersebut mengundang para orang tua siswa untuk menghadiri rapat pada 16 April 2025, yang rencananya akan digelar di ruang kelas fase F2 SMAN 18 dengan jadwal berbeda untuk setiap fase.
Namun, rapat ini ditunda hingga 21 April 2025 karena adanya kegiatan Pembinaan Kepala Sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Di sisi lain, Dindikbud Banten telah mengeluarkan kebijakan yang melarang sekolah setingkat SMA, SMK, dan SKh untuk melakukan study tour dan kegiatan outing class ke luar provinsi Banten. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025.
Tim TN masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Kepala Sekolah SMAN 18, Hj. Mariani, mengenai rencana kegiatan Goes To Campus ini dan bagaimana sekolah akan menyesuaikan diri dengan kebijakan Dindikbud.
Kegiatan yang awalnya bertujuan untuk memberikan wawasan kampus kepada siswa kini menghadapi tantangan kebijakan, memunculkan pertanyaan tentang kelanjutannya dan dampaknya terhadap pembelajaran siswa. Wali murid dan masyarakat menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah.

Tinggalkan Balasan