TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten semakin tak jelas karena tidak bekerja secara independen dan transparan.
“Kalau pengusutannya lama begini, patut diduga Kejati Banten itu masuk angin. Atau boleh dikatakan ujung-ujungnya tidak jelas. Kalau publik menilai pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi di Kejati Banten itu by order, itu bukan hal yang mengherankan,” ujar Adib saat diwawancarai, Kamis (13/3/2025).

Menurut Adib, pola penanganan kasus-kasus korupsi di Kejati Banten sering kali muncul mendekati momen politik tertentu, seperti yang terjadi dalam kasus Wawan pada 2011 yang kembali mencuat menjelang Pilkada 2024, namun hingga kini tidak jelas penyelesaiannya.
“Kejati Banten ini seperti tukang masak. Kasus bisa dipesan dengan cara tertentu. Contohnya, kasus Wawan yang kembali diangkat menjelang Pilkada, tapi sampai hari ini masih menggantung. Hal serupa bisa terjadi pada kasus dugaan korupsi di Dinas LH Tangsel,” tambahnya.
Adib juga mengkritisi kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi, bahkan masih berkutat dalam tahap pengumpulan bukti dan pemanggilan puluhan saksi.
“Kalau publik berasumsi bahwa Kejati Banten lebih dominan dalam menangani kasus berdasarkan pesanan, itu saya kira wajar. Karena sampai hari ini, mereka masih bolak-balik mencari kelengkapan alat bukti, ditambah pemanggilan puluhan saksi,” tuturnya.
Dugaan korupsi di Dinas LH Tangsel menjadi perhatian publik setelah mencuat beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikannya, bahkan publik berprasangka kasus tersebut semakin tidak jelas.
Lambannya pengusutan ini semakin menguatkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu dalam kasus tersebut.
Masyarakat dan berbagai elemen mendesak Kejati Banten untuk bekerja lebih transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terkait independensi lembaga hukum.
Dengan berbagai kasus yang masih menggantung, Kejati Banten dihadapkan pada tantangan besar dalam membangun kembali kepercayaan publik, terlebih kasus-kasus yang menggantung seperti Kominfo Kabupaten Tangerang, RSUD Tigaraksa, dan sekarang Dinas LH Tangsel.
Transparansi dan ketegasan dalam menindak kasus dugaan korupsi menjadi kunci utama agar tidak muncul anggapan bahwa penegakan hukum hanya digunakan sebagai alat kepentingan politik.
Publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tidak sekadar dijadikan alat permainan politik menjelang momentum penting di daerah. (Jack)
Tinggalkan Balasan