TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas dengan melarang kegiatan study tour bagi siswa SMA sederajat ke luar wilayah Banten. Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, setelah mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang.

“Kita harus bijak menghadapi situasi cuaca dan kondisi terkini. Study tour di wilayah Banten sudah cukup,” ujar Dimyati dengan tegas, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Selain untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan, keputusan ini juga didorong oleh pertimbangan ekonomi. “Di tengah kondisi perekonomian yang sulit, kita harus meringankan beban orangtua. Study tour ke luar Banten bukanlah prioritas,” tambahnya.

Dimyati menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan provinsi. Jika ada siswa yang telah membayar biaya study tour, dana tersebut harus segera dikembalikan.

“Ini bukan sekadar imbauan. Kami akan menindak sekolah yang melanggar dengan sanksi tegas, termasuk evaluasi terhadap kepala sekolah,” tegas Dimyati, mantan anggota DPR tersebut.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama tanpa membebani orangtua secara finansial, sambil menjaga keselamatan siswa dalam kondisi yang tidak menentu.(PW)