TANGERANGNEWS.CO.ID, Banten | Lima Kepala Dinas di Pemerintahan Provinsi Banten tengah menjadi sorotan publik karena kekayaan mereka yang fantastis. Masyarakat mendesak agar sumber kekayaan ini dijelaskan secara terbuka, mengingat pentingnya transparansi bagi pejabat publik.
Subandi Musbah, Direktur Visi Nusantara, menegaskan bahwa keterbukaan semacam ini sangat wajar dan penting. “Memiliki harta melimpah itu lumrah, tetapi untuk pejabat publik, transparansi adalah keharusan, lebih-lebih jika ada isu yang mencuat,” ujarnya pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Salah satu yang disoroti adalah Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, yang kekayaannya mencuat di tengah dugaan pungutan liar di Dinkes Banten. Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak terkait. “Dinkes Banten seharusnya segera merespons. Diamnya mereka dapat menjadi preseden buruk,” tambah Subandi.
Dugaan pungutan liar ini semakin mengemuka setelah laporan masuk ke kanal pengaduan ‘Kanal Lapor Mas Wapres’. “Belum ada klarifikasi dari Dinkes Banten, padahal sudah banyak media yang memberitakan. Ini menimbulkan banyak pertanyaan,” tegas Subandi.
Subandi juga mengkritik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dinilai kurang transparan. Selama 2024, sepuluh ASN di Banten diberhentikan, namun rincian kasusnya tidak diungkap. “BKD harus lebih terbuka. Ini menunjukkan kurangnya transparansi,” pungkasnya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, berikut rincian kekayaan para pejabat tersebut:
- Ati Pramudji Hastuti – Rp 24 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, harta bergerak, dan kas.
- Arlan Marzan – Rp 12 miliar, termasuk bangunan, tanah, dan surat berharga.
- Rina Dewiyanti – Rp 8,7 miliar, dengan aset tanah, bangunan, dan kas.
- Deden Apriandhi Hartawan – Rp 7,7 miliar, meliputi tanah, bangunan, dan alat transportasi.
- Septo Kalnadi – Rp 5 miliar, dengan aset tanah, bangunan, dan alat transportasi.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti maupun BKD Banten belum memberikan keterangan resmi, meskipun telah dimintai konfirmasi oleh awak media. Publik menanti penjelasan yang lebih jelas dan transparan.(PW)
Tinggalkan Balasan