TANGERANGNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan sebuah kebijakan baru terkait penyiaran Azan Magrib di tengah penyelenggaraan Misa bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 5 September 2024.
Surat penting yang ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, mendetailkan tiga poin penting yang ditujukan kepada para direktur utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran. Dalam salah satu poinnya, Toni mengimbau agar penyiaran Azan Magrib yang biasa ditampilkan pada pukul 17.52 WIB di seluruh tv nasional diubah formatnya menjadi running text selama Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus.
“Sehubungan dengan penyelenggaraan Misa yang akan disiarkan langsung tanpa putus dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, kami memohon kerja sama para pemangku kepentingan penyiaran untuk menyesuaikan penyiaran Azan Magrib dengan running text,” ujar Toni dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Instruksi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran acara yang akan dihadiri oleh ribuan umat Katolik serta pemirsa televisi, tanpa menghentikan penghormatan kepada umat Muslim yang melaksanakan ibadah Magrib. Salinan surat ini juga telah disampaikan kepada 38 direktur utama Lembaga Penyiaran serta ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika.
Kebijakan ini telah menarik perhatian publik dan memicu diskusi hangat di media sosial, menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menghormati dan mengakomodasi keragaman budaya dan agama di tengah-tengah acara besar internasional.(wld)