Tangerang | Tiga bulan berlalu, namun keadilan belum juga terlihat bagi AS, jurnalis dari sebuah media online dan anggota Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI). AS menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Km.4 Plyover Taman Cibodas pada 6 Mei 2024, diduga dilakukan oleh suruhan mafia BBM ilegal bersubsidi jenis solar.
“Proses penanganan kasus ini terasa berbelit-belit dan sangat lambat,” ujar AS dalam sebuah wawancara dengan media hari ini. “Saya merasa bingung, apa iya harus berbulan-bulan seperti ini?”
AS telah berkali-kali dipanggil oleh penyidik di Polres Metro Tangerang Kota tanpa ada arah yang jelas atau petunjuk yang konkret mengenai pelaku. “Sudah beberapa kali saya dipanggil, namun semuanya hanya untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan belum ada kepastian kapan ini akan selesai,” keluh AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum AS, Coky Siregar, SH, enggan berkomentar secara detail mengenai pemeriksaan, tetapi menegaskan pentingnya mengawal proses hukum ini. “Kita hormati dulu prosesnya. Kalau pun nanti ada indikasi kejanggalan dari proses ini, bukan hanya saya, namun teman-teman sebagai wartawan dan juga masyarakat berhak membuat laporan ke Paminal atau Propam,” tegas Coky.
Di sisi lain, AIPTU Rokhmat, SH, yang turut mendampingi dalam pemeriksaan, menyarankan untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang jika ada yang hendak dimuat dalam pemberitaan. “Silakan berkomunikasi dengan pak Kapolres jika hendak dimuat dalam pemberitaan,” ucap Rokhmat singkat.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugasnya serta lambatnya respons sistem hukum terhadap kekerasan terhadap wartawan. Masyarakat dan rekan-rekan pers diharapkan terus mengawal dan mendukung upaya pencarian keadilan bagi AS dan semua jurnalis yang menghadapi ancaman dalam profesinya.(red)