DLH Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Khusus Atasi TPS Ilegal

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi TPS Ilegal.(ist)

Illustrasi TPS Ilegal.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Banten, telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang terdiri dari berbagai instansi untuk menangani permasalahan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menyatakan bahwa tim satgas ini bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap pengelola dan pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal. “Kami telah membentuk satgas dan saat ini sedang melakukan pembahasan teknis. Kami juga akan melibatkan kejaksaan dan kepolisian,” ujar Hari di Tangerang, Senin.

Baca Juga :  Pelajar Asal Tangerang Selatan Sukses Raih Medali Emas di Ajang Kapolri Cup V

Selain penanganan hukum, satgas ini juga bertugas untuk melakukan investigasi terkait keterlibatan mafia sampah serta memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi TPS liar. “Tim ini akan sangat membantu dalam menangani tumpukan sampah di TPS liar,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas tersebut melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Struktur satgas secara teknis akan dipimpin oleh sekretariat daerah (sekda) dengan dukungan dari instansi lain seperti kejaksaan dan kepolisian. “Meskipun secara struktural belum terbentuk sepenuhnya, idealnya ketua satgas ini adalah Sekda,” jelas Hari.

Baca Juga :  Hilangnya Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Capai Rp44 Miliar, BPK Ungkap 708 Unit Tak Terlacak

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menindak tegas oknum atau mafia yang terlibat dalam aktivitas pembuangan sampah di TPS liar. Upaya lain yang telah dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak kepolisian setempat untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal.

“Proses penyelidikan dan penyidikan akan berada di ranah aparat penegak hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Menakjubkan, Sebuah Gudang Mewah Terindikasi Dijadikan Tempat Penyulingan Oli Bekas

Menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya pembuangan dan pembakaran sampah ilegal di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, DLHK Kabupaten Tangerang telah melakukan penutupan atau penyegelan area tersebut. “Kami telah melakukan berbagai tahap, mulai dari pemasangan spanduk peringatan hingga plang pelarangan,” kata Hari.

Hari juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang bukan peruntukannya agar segera melapor ke Bagian Penegakan Hukum Pemkab Tangerang atau aparat penegak hukum setempat.(red)

Berita Terkait

Ledakan Hebat Warnai Kebakaran Pabrik Oli dan Ban di Tangerang Selatan, Kondisi Masih Genting
Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses
KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Kampung Cibodas Kecil
Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran
Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Jalan Raya Cisoka-Adiyasa Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan
Desa Malangnengah Gelar Lomba Keagamaan dan Budaya Sambut HUT RI dan Maulid Nabi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 22:25 WIB

Ledakan Hebat Warnai Kebakaran Pabrik Oli dan Ban di Tangerang Selatan, Kondisi Masih Genting

Selasa, 10 September 2024 - 12:04 WIB

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses

Senin, 9 September 2024 - 15:17 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi

Selasa, 3 September 2024 - 22:28 WIB

Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Berita Terbaru