Tuntutan Pencopotan Plt Kepala SMKN 2 Tangerang Terkait Dugaan Pungli PPDB

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMKN 2 Kabupaten Tangerang

SMKN 2 Kabupaten Tangerang

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan kemarahan di kalangan warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan. Mereka mendesak agar Plt. Kepala SMKN 2, Dr. H. Kamsono, M.Pd, dicopot dari jabatannya.

Dugaan pungli ini diungkapkan oleh DW, warga setempat, yang menyatakan bahwa praktik pungutan sebesar Rp 2,5 juta per siswa baru sangat memberatkan para wali murid dan telah menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat. “Ini adalah beban yang tidak seharusnya kami tanggung dalam sistem pendidikan yang seharusnya bersih dari korupsi,” ujar DW dalam wawancara dengan media pada Sabtu (22/6).

Baca Juga :  Gagalkan Perang Sarung, Polsek Ciledug Amankan 11 Remaja dan Panggil Orangtua

Menurut DW, tindakan ini tidak hanya menyeret nama Ketua Panitia PPDB, H. Saipulloh, S.Pt, dan Sekretarisnya, Samsul Fallah, S.Pd, M.Si, tetapi juga mencoreng reputasi institusi pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Dr. H. Kamsono dari posisinya dan merombak panitia PPDB.

“Kami meminta transparansi dan perubahan yang nyata. Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, kami siap menggelar demonstrasi besar-besaran,” tegas DW.

Upaya konfirmasi kepada Dr. H. Kamsono belum membuahkan hasil karena beliau tidak berada di tempat saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi pada hari yang sama. Situasi ini menambah ketegangan di kalangan warga yang menuntut keadilan dan transparansi dalam sistem pendidikan di wilayah mereka.

Baca Juga :  Desa Malangnengah Gelar Lomba Keagamaan dan Budaya Sambut HUT RI dan Maulid Nabi

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengenai kasus ini. Warga berharap tindakan cepat dan tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Tangerang.(wld)

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru