TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah insiden yang melibatkan pengemudi layanan pengiriman Lalamove dan toko Jolee Furniture di Jalan Cikokol, Kota Tangerang, menimbulkan pertanyaan tentang prosedur pembayaran dalam transaksi pengiriman barang.
Pada Kamis, 21 Maret 2024, pengemudi yang hanya diidentifikasi dengan inisial IM, mengalami penundaan dan kebingungan saat hendak mengambil pesanan dari toko tersebut. Meskipun telah menunggu selama hampir satu jam, barang yang akan dikirimkan belum juga siap. Setelah barang siap sekitar pukul 15:30, IM mengonfirmasi pembayaran kepada pihak toko, namun diinstruksikan bahwa pembayaran akan dilakukan di tempat pengantaran.
Situasi menjadi semakin rumit ketika IM dikonfrontasi oleh pihak Jolee Furniture mengenai permintaan pembayaran tambahan kepada penerima barang. Setelah kembali ke toko untuk meminta klarifikasi, IM mendapati adanya kesalahan komunikasi dari pihak toko. Namun, ketika IM meminta pembayaran yang seharusnya diterimanya, ia merasa tidak dihargai dan bahkan direndahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IM, yang menuntut haknya sesuai tarif resmi aplikasi Lalamove sebesar 40 ribu rupiah, akhirnya mengalami suspensi akun atas tuduhan tidak mengembalikan uang kembalian sebesar 60 ribu rupiah. Pihak pembeli juga merasa dirugikan karena tarif pengiriman yang diminta oleh Jolee Furniture sebesar 85 ribu rupiah, sementara tarif resmi di aplikasi hanya 40 ribu rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Jolee Furniture belum memberikan tanggapan atau klarifikasi mengenai insiden tersebut. IM merasa dirugikan secara finansial dan mengalami gangguan yang berdampak serius terhadap kehidupan keluarganya, dan bersiap untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses pembayaran untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik yang dapat merugikan semua pihak yang terlibat.(wld)