Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi ke Kantor Bupati Tangerang

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pengurus FPI Kabupaten Tangerang berdialog dengan Pemkab Tangerang yang di wakili oleh Kabid Kominfo.

Foto: pengurus FPI Kabupaten Tangerang berdialog dengan Pemkab Tangerang yang di wakili oleh Kabid Kominfo.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sejumlah pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke kantor Bupati Tangerang, Banten. Para ulama pengurus FPI itu menghadap untuk meminta penjelasan terkait surat edaran dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang tentang jam operasional tempat hiburan malam dan tempat kuliner selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Minggu, 24/03/2024.

Ketua FPI Solear, Khairudin, yang didampingi oleh Ketua DPC FPI Kabupaten Tangerang, Habib Abdurrahman Asegaf, menyatakan keberatannya terhadap perizinan operasional tempat hiburan malam selama bulan puasa.

“Saya merasa keberatan dengan isi dua surat yang diterbitkan oleh Pj Bupati Tangerang. Surat pertama memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi, namun surat kedua mengatur jam operasional tempat usaha kuliner dan hiburan malam selama bulan Ramadhan,” ucapnya.

Kontroversi pun muncul di tengah masyarakat sehubungan dengan surat edaran tersebut. Selain itu, para ulama juga mempertanyakan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait surat edaran tersebut selama bulan Ramadhan.

Khairudin menegaskan bahwa umat Islam, khususnya FPI, selalu menentang keberadaan tempat hiburan malam terbuka selama bulan Ramadhan.

“Saya ingin memastikan bahwa surat yang kedua tentang batas waktu operasional tempat kuliner dan hiburan malam benar-benar dijalankan oleh pihak terkait,” tegasnya.

Para pengurus FPI juga meminta klarifikasi dari Pj Bupati Tangerang dengan membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa surat pertama yang mengizinkan operasional tempat hiburan malam tidak benar. Di sisi lain, Ustadz Baihaqi meminta Pemerintah Daerah dan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menegakkan aturan yang diatur dalam surat edaran kedua dengan tegas selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Akhir Cerita: Pengaduan Mulyadi Jayabaya Gugur di Dewan Pers

“Terkait peraturan tersebut harus benar-benar dijalankan baik dari pemerintahannya dan juga Satpol PP selama bulan suci ramadhan,” ungkap ustadz Baihaqi.

Ustadz Baihaqi menegaskan kesiapannya untuk turun ke lapangan dan memberikan dukungan dalam menegakkan aturan tersebut demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat. Tokoh agama Islam lainnya juga turut meminta penjelasan terkait dua surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tangerang untuk menjernihkan situasi yang dianggap membingungkan.

” Kami siap turun kelapangan memberikan dukungan demi menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat,” tambah ustadz Baihaqi.

Dalam mediasi antara pengurus FPI dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kabid Kominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi, di gedung Bupati Tangerang, suasana tegang terasa ketika para ulama mengungkapkan kekhawatiran dan keberatan mereka terhadap kebijakan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Operasi Razia Gabungan di Kota Tangerang: 10 Orang Terjaring oleh Satpol PP dan Dinas Sosial

Sementara itu, masyarakat menantikan keputusan lanjutan dari Pemerintah Daerah terkait klarifikasi dan tindakan yang akan diambil terkait perizinan tempat hiburan malam dan tempat kuliner selama bulan suci Ramadhan.

Polemik antara pengurus FPI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang pun menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya menuntut kejelasan terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tangerang, pengurus FPI juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan selama bulan Ramadhan untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan moralitas di masyarakat.

Pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan kontroversi ini dengan bijaksana demi menjaga kedamaian dan keselarasan di Kabupaten Tangerang.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan
Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai
Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home
Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi
Tradisi Sedekah Laut Meriahkan Festival Pesisir, Ribuan Wisatawan Padati Tanjung Pasir dalam Perayaan Hari Jadi Tangerang ke-392
Festival Pesisir Tangerang Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-392
Jalan Tol Serpong-Balaraja Resmi Beroperasi, Gratis untuk Warga
Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Serang, BNN Amankan Ribuan Pil dan 11 Tersangka
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Festival Pesisir Tangerang Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-392

Berita Terbaru

Illustrasi.

Hukum & Kriminal

Serangan Brutal Geng Motor di Serpong Menyebabkan Pemuda Luka Parah

Selasa, 8 Okt 2024 - 02:25 WIB