TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | proyek betonisasi yang berada di wilayah Kampung Cibogo Wetan RT 03 RW 03, kelurahan kelapa dua, kecamatan kelapa dua, Kabupaten Tangerang, yang di kerjakan oleh PT. Wiradja Surya Kencana dengan anggaran sebesar 149.505.000 APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024, ada apa dengan proyek tersebut sehingga pelaksana atau pihak kontraktor menyuruh ormas untuk membekingi proyek tersebut, Senin, 18/03/24
Saat awak media ke lokasi pekerjaan Betonisasi tersebut diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi. Hal ini di karenakan lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan, bukan itu saja terlihat papan informasi publik atau papan proyek di lokasi pekerjaan tidak tertera volume panjang kali lebarnya.
Seharusnya papan proyek itu di cantumkan volume panjang kali lebarnya agar masyarakat bisa mengetahui berapa volume semuanya tersebut. Disini saja sudah terlihat adanya penyesatan informasi publik, jangan sampai mengangkangi aturan yang sudah di terapkan oleh negara republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentang aturan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena proyek tersebut bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang ,di biayai dari hasil pajak masyarakat yang harus di pertanggung jawabkan.
Saat awak media mempertanyakan siapa pelaksananya kepada bogel dari ormas PP beliau mengatakan.
“Pelaksana udah pulang, kami saja di sini belum pada makan. Tidak ada kordinasi-kordinasian,” ucapnya sambil membalikan badan.
Sangat di sayangkan ia berbicara seperti itu kepada awak media, padahal awak media hanya mempertanyakan siapa pelaksananya. Akan tetapi dia malah berbicara seperti itu.
Demi menggali informasi lebih jauh awak media konfirmasi kepada pengawas kecamatan melalui pesan WhatsApp bahwa itu proyek yang di kerjakan oleh saudara Iyan.
“Pelaksananya Iyan bang, papan proyek ada,langsung hubungi dia aja bang,” ungkap Kapur selaku pengawas.
Seharusnya anggaran yang di biayai dari hasil pajak masyarakat ini harus di awasi secara teliti. Agar pihak kontraktor nakal tidak di berikan ruang gerak untuk melakukan pengurang spek.
Iyan selaku pelaksana proyek saat di konfirmasi melalui via telpon beliau menjelaskan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua sama bogel.
“Saya udah kasih bang bogel, karena dia yang akan beresin bang,” jelasnya.
Tentu dalam hal ini seharusnya pihak pelaksana harus tetap di lokasi sampai pekerjaan itu selesai.
Masih di lokasi Lembaga GNP-Tipikor Achmad Zaelani yang sering di sapa Jack Beliau sangat menyangkan proyek pemerintah di Bekingi oleh ormas.
“Kalau pekerjaan itu di kerjakan secara benar dan mengikuti RAB mengapa dia harus kasih ormas untuk bekingi proyek tersebut. Kami akan menindak lanjuti hal ini serta akan bersurat pihak kecamatan dan BPK,” tegasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin