TANGERANGNEWS,CO.ID, Tangerang | Proyek peningkatan jalan (betonisasi) AMD di RT.003 RW.003 Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Diduga Lurah Bojong Nangka (BONANG) terima sesuatu.
Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Putri Rezky dengan biaya senilai Rp.164.505.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, melalui Kelurahan Bojong Nangka.
“Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera di bawah papan informasi proyek.
Dari pantauan Awak Media di lokasi, dalam teknis pengerjaannya terindikasi bertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jum’at 24/11/2023.
Pasalnya, agregat yang digelar diduga tidak sesuai spesifikasi maupun standar karena terlihat tipis,mungkin agar dapat mengurangi ketebalan beton.
Parahnya lagi, ada beberapa titik dibuat kolam diduga itu dilakukan buat pengecekan/coring. Entah alasannya apa, mungkin hal itu mereka lakukan demi meraup keuntungan lebih besar, akan tetapi disisi lain teknis seperti ini amat sangat disayangkan, karena ketebalan tidak merata.
Sehingga hal itu terkesan buang-buang anggaran, percuma membangun jika hanya mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan jangka panjang hasil dari pekerjaannya serta tidak dapat memberi manfaat untuk masyarakat banyak.
Menurut pekerja di lokasi, saat ditanya Awak Media mengenai siapa pelaksanan pekerjaan tersebut adalah arif.
“Pelaksana Arif, itu dia lagi pada ngobrol sama pengawas,”ucap pekerja.
Saat Awak Media konfirmasi ke pelaksana pekerjaan tersebut, berapa panjang, lebar, ketebalan dan berapa kubikasi agregat yang digelar.
“Panjang dua ratus delapan, lebar dua setengah meter dan ketebalan lima belas senti meter,”tutur pelaksana Arif.
Lanjut, pelaksana ditanyai tentang berapa kubik agregat yang digelar atau berapa mobil agregat yang di turunkan.
“Saya tidak tahu berapa mobil atau berapa kubik agregat yang digelar, saya baru datang,”ungkapnya.
Padahal pengawas Kecamatan Kelapa Dua sudah mengintruksikan untuk pengerjaan secara normatif sesuai RAB, tetapi pihak pemborong tetap membandel dengan menyalahi kualitas pekerjaan asal-asalan tersebut.
Sedangkan Deni,Lurah Bojong Nangka saat ditanyai tentang pekerjaan yang tidak sesuai.
“Ijin saya lagi giat di luar, itu pagu dewan pak, nanti saya arahkan pak Kapur pengawas yang tahu detilnya ya pak,”balas Deni melalui pesan whatsapp.
Seolah tidak mau bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayahnya itu, ia pun merasa seakan-akan menutupi proyek tersebut. Sedangkan ia berhak menegur para kontraktor nakal dan mengambil sikap atas proyek tersebut.
Sedangkan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti melalaikan keselamatan kesehatan kerja ( K3 ).
Sampai berita ini diterbitkan pihak inspektorat dan dinas terkait belum dikonfirmasi
Penulis : Tim
Editor : Saepudin