Kembalinya Obat Perusak Generasi Muda Beredar di Kota Tangerang

Sabtu, 11 November 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Maraknya modus penjual obat keras yang lebih dikenal dengan Obat masuk Kategori Psikotropika Obat Golongan G, seperti diketahui jenis Tramadol dan excimer sangat bebas dijual belikan untuk berbagai kalangan, khususnya bagi anak remaja yang kerap kali mengkonsumsi obat dosis tinggi itu. Sabtu, 11/11/2023.

Salah satunya toko yang menjual tersebut berlokasi di Jalan Darma Wangsa, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Modus para penjual/pengedar obat golongan G, untuk mengelabui lingkungan sekitar berkedok Toko kosmetik.

Baca Juga :  Video Porno Kebaya Hijau, Bareskrim Masih Lakukan Pendalaman

Saat di konfirmasi Awak Media penjaga toko yang enggan di sebut namanya mengakui menjual obat tersebut golongan G tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“iya bang saya jual obat kaya gitu, kaya abang tidak tahu saja,”ucap penjaga toko.

Sedangkan Aparat Penegak Hukum (APH) Jatiuwung saat di infokan adanya penjualan obat golongan G yang berada di wilayahnya, ia sedang ingin keluar kota jadi tidak bisa datang.

Baca Juga :  Modus Janjikan Gaji Tinggi, 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap di Bandara Soetta

“Maaf bang saya sedang ingin keluar kota bang,” pungkasnya.

Penjualan obat Tramadol dan excimer di toko, bebas dijual tanpa dengan adanya resep dokter. Padahal, peredaran obat-obatan golongan “G” tanpa ijin edar dan ijin resep dokter, bisa berakibat fatal bagi pengguna, dan telah diatur dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Diketahui Obat golongan G atau Gevaarliik ini, yang berarti “Berbahaya”, memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam, tulisan hurup K didalamnya, jika dikonsumsi sembarangan terlebih dikonsumsi banyak, bisa merusak saraf otak, bahkan kematian yang didapat.

Baca Juga :  Astaga! Merasa Kebal Hukum, Warung di Legok Terang-Terangan Jual Exymer dan Tramadol

Parahnya lagi, perdagangan obat golongan G yang sangat dilarang oleh pemerintah dengan berbagai modus, sama sekali tidak tercium oleh APH atau diduga ada koordinasi dengan aparat setempat.

Sampai berita ini diterbitkan dinas kesehatan belum dikonfirmasi

Penulis : Saepudin

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita
Suami di Pangkalan Bun Ditangkap karena Memaksa Isteri Jual Diri
Misteri Tewasnya Bapak dan Anak di Koja: Polisi Ungkap Temuan Baru
Polisi: Dua WNA Cina Jadi Koki di Pabrik Sabu Apartemen Kosambi Tangerang, Ditujukan untuk Pesta Tahun Baru
APH Polres Metro Tangerang Kota Segera Menindak Diduga Pelaku Pengeroyokan SPG
Diduga Mobil Kimia di Modifikasi Menjadi Penyedot Solar Bersubsidi
Diduga Seorang Jurnalis Mendapatkan Ancaman Dari Oknum Pemborong CV. Padi Ungu Permana
Kawanan Begal Beraksi, Toko Kue Panongan Tangerang Raib HP dan Uang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 19:54 WIB

Anies Baswedan Janji Pertahankan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Tanah Merah

Kamis, 23 November 2023 - 09:08 WIB

Kapten Timnas Amin Menepis Isu Komunikasi dengan Hasto PDIP Mengenai Tekanan Penguasa

Rabu, 22 November 2023 - 12:29 WIB

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Pimpin Dewan Pakar Timnas AMIN

Selasa, 21 November 2023 - 19:59 WIB

Klarifikasi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDIP

Minggu, 19 November 2023 - 07:00 WIB

Melawan Tekanan Kekuasaan, Hasto Klaim Komunikasi dengan Anies-Muhaimin

Minggu, 5 November 2023 - 07:50 WIB

Puji Anies Baswedan sebagai Pemimpin Masa Depan, Tokoh Muhammadiyah Optimistis Menang di Kandang Banteng

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:38 WIB

Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Diduga Proyek Turap di Palasari Legok Memperkaya Kontraktor Nakal

Kamis, 7 Des 2023 - 08:26 WIB