MoU dengan 3 Instansi, Disdukcapil Lebih Efektif dan Efisien

Jumat, 15 September 2023 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesi Foto dengan Bupati Tangerang

Sesi Foto dengan Bupati Tangerang

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) alis melakukan kerjasama dengan tiga instansi. Tiga instansi tersebut yakni Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa.

Bupati Zaki menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Tangerang dengan tiga instansi di Kabupaten Tangerang itu dilakukan untuk meningkatkan layanan administrasi dan pelayanan catatan sipil di setiap instansi.

Baca Juga :  Lagi Asik Main di Pasar Malam, Seorang Pria   Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi

“Ini bisa langsung bekerja dan berkolaborasi mencetak seluruh kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Selain lebih efektif dan efisien bisa dilakukan di kantor masing-masing, ini menjadi terobosan bagi seluruh instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati, Selasa (12/9/23).

Menurut Bupati, kerja sama antarinstansi itu merupakan bagian untuk mempercepat proses administrasi sekaligus menuntaskan masalah administrasi di masyarakat.

“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mitra dan juga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tangerang CR Inton mengungkapkan, kerja sama yang ditandangani tersebut sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga :  Banten akan Memiliki 5 Kota dan Kabupaten

“Perlu kami sampaikan bahwa target nasional untuk Kabupaten Tangerang 2023 adalah 23 kerja sama, atas bimbingan dan petunjuk Bapak Bupati sampai hari ini, kami telah menyelesaikan 37 kerja sama,” jelas Inton.

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa Pasca Pelaporan Kepala Desa terhadap Warganya
Camat Curug Audensi Dengan LSM Seroja Indonesia dan Wartawan
Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka
Diduga Kurangi Volume CV. Alda Kontraktor Mark-Up Anggaran
Program Jaga Kampoeng Jelang Pemilu 2024 FWJI Korwil Tangsel Audiensi Ke Polsek Pagedangan
Warga Tutup Proyek Pembangunan Saluran Drainase Kecewa Terhadap Kontraktor Drainase
Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita
KA UPT Lapas Se-Tangerang Raya Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:49 WIB

Warga Binaan Melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di LAPAS Kelas 1 Tangerang

Kamis, 30 November 2023 - 12:36 WIB

Diduga Jalan Licin di Musim Penghujan Akibat Pekerjaan Gorong-gorong Oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma

Senin, 27 November 2023 - 17:25 WIB

Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka

Minggu, 26 November 2023 - 21:03 WIB

Diduga Pengawas Kecamatan Curug Tidak Bisa Kerja, LSM Seroja Indonesia Akan Bersurat ke Camat Curug

Jumat, 24 November 2023 - 17:08 WIB

Diduga Kurangi Volume CV. Putra Tunggal Mandiri Ingin Meraup Untung Banyak

Jumat, 24 November 2023 - 13:26 WIB

Papan Proyek CV Karya syella Pratama Main Tak Umpat dan Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai RAB

Jumat, 24 November 2023 - 13:10 WIB

Diduga Lurah Bojong Nangka Terima Sesuatu Yang di Kerjakan Oleh CV. Putri Rezky

Kamis, 23 November 2023 - 16:30 WIB

Peningkatan Jalan Hotmik Oleh PT.Wiradja Surya Kencana Warga Ucapkan Banyak Terimakasih

Berita Terbaru