Tak Cuma Johnny Gerard Plate, Nasdem Sebut Ada Aktor Lain di Kasus Korupsi BTS

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto sumber dari Media Compas.com

Foto sumber dari Media Compas.com

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Ahmad Ali meminta Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) berkaitan dengan pengadaan tower Base Transceiver Stasion (BTS).

Ali menduga, ada aktor tersembunyi selain Menteri Kominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lain dalam kasus korupsi dengan kerugian negara senilai Rp 8,3 triliun tersebut.

“Karena ini bukan dilakukan oleh perorangan, tapi oleh konsorsium, oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu,” kata Ahmad Ali saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2023).

Ali mengatakan, dalam kasus ini, Johnny G Plate sebagai Menkominfo hanya berstatus sebagai pengguna anggaran (PA).

Sementara, kata dia, korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis itu diduga terjadi lantaran mangkraknya pengerjaan proyek.

Konsorsium dalam perusahaan menjadi pihak yang mestinya paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Atas dasar itu lah, Ali pun mendorong agar Kejagung terus menggali kasus ini sampai ke perusahaan penyedia alat-alat pendukung lainnya.

Artinya kalau ada proyek BTS yang tidak terbangun, berarti kan ada alat-alat penunjangnya yang juga tidak diadakan.

“Dimana alat pendukungnya itu sekarang?” ucap Ali.

Untuk diketahui, korupsi BAKTI disebut juga disebut melibatkan perusahaan-perusahaan penyedia alat pendukung BTS.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dimutasi Kapolri, Diangkat Jadi Kabarhakam

Salah satu alat pendukung yang paling banyak memakan anggaran adalah pengadaan panel surya.

Nilai pengadaan panel surya ini mencapai Rp 4 triliun lebih.

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/05)

Baca Juga :  Partai Ummat Optimistis Bakal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Johnny G Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan setidaknya enam tersangka.

Antara lain, AAL selaku Direktur Utama BAKTI, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia YS, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan Komisaris Solitech Media Sinergy IH.

Berita Terkait

Salut !! Proyek Betonisasi Diduga Milik Bina Marga di Bekingi Oleh Preman Kampung
H.M. Sobri Sebut Prabowo Program Makan Gratis Untuk Anak dan BUMIL Agar Sehat Jasmani dan Rohani
Diduga Lurah Bojong Nangka Terima Sesuatu Yang di Kerjakan Oleh CV. Putri Rezky
Polres Yang Berprestasi di Beri Penghargaan Oleh Wakapolda Pada Saat Apel Pagi
Kelurahan Binong Kampung Peusar Adakan Pemilihan Ketua RW
Kelurahan Binong Kampung Peusar Adakan Pemilihan Ketua RW
BTQ Bisa Jadikan Budaya dan MULOK di Seluruh Satuan Pendidikan Harapan SEKDA Moch Maesyal Rasyid
Merawat Toleransi, Membangun Sinergi, Menuju Tangerang Semakin Gemilang, SEKDA Ajak Tokoh Agama Rapat Koordinasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:49 WIB

Warga Binaan Melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di LAPAS Kelas 1 Tangerang

Kamis, 30 November 2023 - 12:36 WIB

Diduga Jalan Licin di Musim Penghujan Akibat Pekerjaan Gorong-gorong Oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma

Senin, 27 November 2023 - 17:25 WIB

Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka

Minggu, 26 November 2023 - 21:03 WIB

Diduga Pengawas Kecamatan Curug Tidak Bisa Kerja, LSM Seroja Indonesia Akan Bersurat ke Camat Curug

Jumat, 24 November 2023 - 17:08 WIB

Diduga Kurangi Volume CV. Putra Tunggal Mandiri Ingin Meraup Untung Banyak

Jumat, 24 November 2023 - 13:26 WIB

Papan Proyek CV Karya syella Pratama Main Tak Umpat dan Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai RAB

Jumat, 24 November 2023 - 13:10 WIB

Diduga Lurah Bojong Nangka Terima Sesuatu Yang di Kerjakan Oleh CV. Putri Rezky

Kamis, 23 November 2023 - 16:30 WIB

Peningkatan Jalan Hotmik Oleh PT.Wiradja Surya Kencana Warga Ucapkan Banyak Terimakasih

Berita Terbaru