Tak Cuma Johnny Gerard Plate, Nasdem Sebut Ada Aktor Lain di Kasus Korupsi BTS

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto sumber dari Media Compas.com

Foto sumber dari Media Compas.com

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Ahmad Ali meminta Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) berkaitan dengan pengadaan tower Base Transceiver Stasion (BTS).

Ali menduga, ada aktor tersembunyi selain Menteri Kominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lain dalam kasus korupsi dengan kerugian negara senilai Rp 8,3 triliun tersebut.

“Karena ini bukan dilakukan oleh perorangan, tapi oleh konsorsium, oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu,” kata Ahmad Ali saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2023).

Ali mengatakan, dalam kasus ini, Johnny G Plate sebagai Menkominfo hanya berstatus sebagai pengguna anggaran (PA).

Sementara, kata dia, korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis itu diduga terjadi lantaran mangkraknya pengerjaan proyek.

Konsorsium dalam perusahaan menjadi pihak yang mestinya paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Atas dasar itu lah, Ali pun mendorong agar Kejagung terus menggali kasus ini sampai ke perusahaan penyedia alat-alat pendukung lainnya.

Artinya kalau ada proyek BTS yang tidak terbangun, berarti kan ada alat-alat penunjangnya yang juga tidak diadakan.

“Dimana alat pendukungnya itu sekarang?” ucap Ali.

Untuk diketahui, korupsi BAKTI disebut juga disebut melibatkan perusahaan-perusahaan penyedia alat pendukung BTS.

Baca Juga :  PJ Walikota Hadiri Gebyar PAUD 2024 di Mall TANGCITY

Salah satu alat pendukung yang paling banyak memakan anggaran adalah pengadaan panel surya.

Nilai pengadaan panel surya ini mencapai Rp 4 triliun lebih.

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/05)

Baca Juga :  Melawan Tekanan Kekuasaan, Hasto Klaim Komunikasi dengan Anies-Muhaimin

Johnny G Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan setidaknya enam tersangka.

Antara lain, AAL selaku Direktur Utama BAKTI, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia YS, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan Komisaris Solitech Media Sinergy IH.

Berita Terkait

Ketum SMSI Pusat Firdaus Kenalkan Konsep Pendidikan Jurnalistik di JBS ke Danrem 064/Maulana Yusuf
Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih
Pos Pengamanan Lebaran Jalan Asia-Afrika, Arus Mudik Masih Aman Dan Lancar
Hari Jadi Kecamatan Kelapa Dua Yang ke-17, BUKBER Dan Santunan Anak yatim-piatu
Imam Sucipto Dan Tim Kemenangan Adakan Bukber di Rumah Makan Mbok Galak
Diduga Oknum Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Bersekongkol Dengan Penjual Obat Golongan G
Remaja Cimone Tampil di Gebyar Ramadhan Kareen Al-Ittihad
Camat Karawaci Turun Gunung Berikan Bansos ke Warganya di Kontrakan Sempit
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:02 WIB

Ketum SMSI Pusat Firdaus Kenalkan Konsep Pendidikan Jurnalistik di JBS ke Danrem 064/Maulana Yusuf

Selasa, 30 April 2024 - 19:54 WIB

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih

Senin, 8 April 2024 - 00:23 WIB

Pos Pengamanan Lebaran Jalan Asia-Afrika, Arus Mudik Masih Aman Dan Lancar

Rabu, 3 April 2024 - 14:36 WIB

Hari Jadi Kecamatan Kelapa Dua Yang ke-17, BUKBER Dan Santunan Anak yatim-piatu

Selasa, 2 April 2024 - 17:27 WIB

Imam Sucipto Dan Tim Kemenangan Adakan Bukber di Rumah Makan Mbok Galak

Berita Terbaru