Pelolosan Bekas Kabel Telkom di Jalan Raya Curug Diduga Tak Memiliki Izin

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel milik Telkom yang ditarik sekira pada pukul 01:30 WIB dini hari, Minggu 14/05/2023.

Kabel milik Telkom yang ditarik sekira pada pukul 01:30 WIB dini hari, Minggu 14/05/2023.

TANGERANG – Kegiatan scrap/pelolosan bekas kabel Telkom di Jalan Raya Curug PLP diduga tak berizin, pasalnya dalam pelaksanaanya, pekerjaan tersebut dilakukan sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Minggu, 14/05/2023, terkesan sangat mencurigakan.

Saat ditanya oleh Awak Media mengenai surat tugas, pihak pelaksana hanya bisa menunjukan foto copy nya saja, sedangkan surat itu menurutnya sama dengan yang aslinya.

Karena yang dikirim oleh Telkom kata dia, itu dalam bentuk file PDF/digital, namun saat Awak Media hendak memotret surat tersebut, mereka menolak dengan alasan sifatnya internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dalam pelaksanaanya, terlihat banyak pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), sehingga hal itu dapat membahayakan diri mereka saat bekerja.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pembangunan SMKN 14 Kabupaten Tangerang

Jumaidi, Pengawas Lapangan (Waspang), saat dikonfirmasi dia membenarkan, bahwa kegiatannya tersebut memang tak memiliki izin dari dinas terkait, menurutnya hal itu terlalu jauh.

Kata Jumaidi, perihal perizinan itu cukup dengan koordinasi ke Polsek setempat saja, alasannya, dirinya sudah mendapat mandat dari kantor regional Telkom, ditunjuk untuk mengawasi pelolosan bekas kabel yang dikerjakan oleh pihak ke Tiga, atau mitra Telkom.

Lebih rinci dikatakan Jumaidi, kegiatan ini sudah dilakukan sesuai prosedur, yaitu melalui proses lelang, bahkan sebelum lelang berlangsung, mitra sudah deposit terlebih dahulu kepada Telkom.

Baca Juga :  Warga Serbu Kantor Dishub Kota Tangerang, Ternyata Ini Penyebabnya

Kata dia, kegiatan ini tidak sama dengan yang lainya, karena dalam pengerjaanya tidak membutuhkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hanya saja dirinya harus membuat laporan ke Telkom setiap harinya.

“Enggak ada RAB mah, soalnya posisi kabel berada dalam tanah, sehingga terkadang kabel itu belum tentu bisa ditarik, tapi saya akan laporan setiap harinya ke Telkom terkait hasil pelolosan kabel yang sudah ditarik,” ungkapnya.

Sementara itu, Indra yang mengaku sebagai manajer maintenance Telkom di Tangerang menjelaskan, bahwa tim Jumaidi ini merupakan bagian darinya, karena dalam menjalankan tugasnya, mereka sudah dibekali dengan surat tugas resmi dari Telkom.

Baca Juga :  Tumbang! 4 Pelaku Ditembak Polisi, Rampok Spesialis Minimarket di Tangerang

“Kalau surat tugas boleh dilihat, tapi jika untuk di foto jangan, takutnya tersebar kemana-mana, karena sifatnya internal pak,” jelasnya melalui telepon selluler.

Kalau memang sudah sesuai prosedur dan tidak ada sebuah penyimpangan, mengapa surat tugas tersebut tidak diperkenankan untuk dipublikasi.

Bukanya surat tugas itu ditunjukan ke semua orang yang menanyakan perihal pekerjaan mereka, terus mengapa harus ditutup-tutupi dengan dalih internal, apakah ada sesuatu yang disembunyikan oleh pihaknya? entah lah.

Sampai berita ini diterbitkan, Telkom Pusat maupun Dinas Terkait belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa Pasca Pelaporan Kepala Desa terhadap Warganya
Camat Curug Audensi Dengan LSM Seroja Indonesia dan Wartawan
Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka
Diduga Kurangi Volume CV. Alda Kontraktor Mark-Up Anggaran
Program Jaga Kampoeng Jelang Pemilu 2024 FWJI Korwil Tangsel Audiensi Ke Polsek Pagedangan
Warga Tutup Proyek Pembangunan Saluran Drainase Kecewa Terhadap Kontraktor Drainase
Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita
KA UPT Lapas Se-Tangerang Raya Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 19:54 WIB

Anies Baswedan Janji Pertahankan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Tanah Merah

Kamis, 23 November 2023 - 09:08 WIB

Kapten Timnas Amin Menepis Isu Komunikasi dengan Hasto PDIP Mengenai Tekanan Penguasa

Rabu, 22 November 2023 - 12:29 WIB

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Pimpin Dewan Pakar Timnas AMIN

Selasa, 21 November 2023 - 19:59 WIB

Klarifikasi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDIP

Minggu, 19 November 2023 - 07:00 WIB

Melawan Tekanan Kekuasaan, Hasto Klaim Komunikasi dengan Anies-Muhaimin

Minggu, 5 November 2023 - 07:50 WIB

Puji Anies Baswedan sebagai Pemimpin Masa Depan, Tokoh Muhammadiyah Optimistis Menang di Kandang Banteng

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:38 WIB

Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Diduga Proyek Turap di Palasari Legok Memperkaya Kontraktor Nakal

Kamis, 7 Des 2023 - 08:26 WIB