TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 10 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam sebuah Rumah Toko (Ruko) yang berkedok panti pijat bernama Spa Flower, MardiGras Citra Raya, Panongan, pada Jumat, 7 April 2023 dinihari.
Pengamanan tersebut buntut dari dugaan adanya praktek prostitusi, sekaligus program Satpol-PP yaitu Gemilang Tertib Ramadhan.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Syahdan Muchtar mengatakan, kegiatan ini adalah upaya pencegahan hal-hal yang menyangkut kemaksiatan pada bulan suci Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Spa Flower kita segel ruko nya. Kemudian, para terapis nya kita bawa ke Mako untuk di data dan dilakukan pembinaan,” ucap Syahdan kepada wartawan.
Syahdan mengungkap, pihaknya mendapati barang bukti berupa alat kontrasepsi yang baru dibuka atau hendak dipakai.
“Terapis itu kita temukan lima orang, tapi setelah kita periksa sampai ke kamar, ternyata ada tiga sembunyi dalam lemari, dua lagi dibalik gorden,” katanya.
Syahdan menyebut setelah dilakukan pembinaan di Mako Satpol-PP, jika kedapatan memang sudah sering melakukan hal itu, akan dibawa kepanti rehabilitasi.
“Di MardiGras ini kita temukan tiga titik, namun, saat kita ke lokasi dua Ruko lainya tutup. Hanya satu yang kita temukan, langsung kita segel,” pungkasnya.