Ini Motif Pelaku Lempari Bus Persis Solo di Kelapa Dua Tangerang

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pelemparan bus Persis Solo menjadi tersangka usai ditangkap aparat Polres Tangsel, Senin 30 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Para pelaku pelemparan bus Persis Solo menjadi tersangka usai ditangkap aparat Polres Tangsel, Senin 30 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANG – Sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pelemparan bus kesebelasan Persis Solo, di Jalan Raya Legok Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 Januari 2023 sore.

Ketujuh tersangka ini berinisial MR, 23, HK, 19, IA, 19, FS, 21, MFM, 22, DG, 24, dan GR, 18.

Kepada polisi, oknum suporter Persita ini mengaku melempari bus dengan batu hingga kacanya pecah, sebagai aksi balas dendam kepada klub Laskar Sambernyawa tersebut.

“Motif mereka balas dendam atas pertandingan Persita Tangerang yang pernah bertanding di Solo,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, Senin 30 Januari 2023.Sebab waktu di bertanding di Solo, ketujuh tersangka ini mengaku, ada kegiatan sweeping yang dilakukan suporter Persis Solo. 

Baca Juga :  Dugaan Penggunaan Solar Bersubsidi oleh Alat Berat pada Pembangunan PD Pasar Anyer

“Makanya, pada saat sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul, yaitu dua orang atas nama MR dan HK. Jadi memang sudah merencanakan,” tutur Kapolres.

Barulah, pada saat bus yang ditumpangi para pemain dan official tersebut sudah berjalan keluar Stadion Indomilk, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terjadi penyerangan tersebut.

Baca Juga :  Maraknya Baleho Caleg Ini Kata Banwaslu Kabupaten Tangerang Dan Pengamat Politik

Serangan itu membuat kaca jendela bus pecah dan melukai seorang official Persis Solo.”Ketujuh pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan,” ujar Kapolres.

Berita Terkait

Puluhan Ribu anggota KPPS Kabupaten Tangerang Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024
Andra-Dimyati Siap Wujudkan Aspirasi Rakyat, BISON Pastikan Akan Tersampaikan ke Setiap Warga Salembaran Jati
Aksi Protes Siswa SDN Salembaran 2 Menuntut Pengaturan Jam Operasional Truk Tambang
Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren Ditahan, Ibu dan Bayi Dalam Perawatan Intensif
Peluru Nyasar Tembus Mobil dan Lukai Pengemudi di Tangerang
Bank Banten Gagal Penuhi Amanah OJK, Terancam Turun Kasta Menjadi BPR
Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 07:09 WIB

Puluhan Ribu anggota KPPS Kabupaten Tangerang Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 7 November 2024 - 21:43 WIB

Andra-Dimyati Siap Wujudkan Aspirasi Rakyat, BISON Pastikan Akan Tersampaikan ke Setiap Warga Salembaran Jati

Kamis, 7 November 2024 - 14:49 WIB

Aksi Protes Siswa SDN Salembaran 2 Menuntut Pengaturan Jam Operasional Truk Tambang

Rabu, 6 November 2024 - 20:53 WIB

Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren Ditahan, Ibu dan Bayi Dalam Perawatan Intensif

Rabu, 6 November 2024 - 08:44 WIB

Peluru Nyasar Tembus Mobil dan Lukai Pengemudi di Tangerang

Berita Terbaru