TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang| Sebuah peristiwa tragis mengguncang ketenangan warga Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa. Seorang wanita berinisial EM nekat mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3) siang untuk mengakui perbuatan mautnya: membunuh sang suami, J, di kediaman pribadi mereka.
Kronologi Penyerahan Diri
Langkah berani sekaligus mengejutkan diambil EM saat dirinya muncul di Mapolresta Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada petugas yang berjaga, ia memberikan pengakuan dingin bahwa dirinya telah menghabisi nyawa suaminya sendiri pada Kamis (5/3) petang, sekitar pukul 18.00 WIB.
Merespons laporan tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah langsung mengerahkan tim gabungan Satreskrim Polresta Tangerang, Polsek Tigaraksa, dan tim Pamapta ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Investigasi dan Olah TKP
Petugas kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan area rumah di Kelurahan Tigaraksa tersebut. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa berdarah ini.
“Saat ini EM telah kami amankan di Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Indra dalam keterangan resminya.
Beberapa langkah kunci yang telah diambil kepolisian meliputi:
- Identifikasi Korban: Jenazah J telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
- Pemeriksaan Saksi: Tim penyidik tengah memintai keterangan dari para saksi di sekitar lingkungan rumah korban.
- Pendalaman Motif: Hingga kini, penyidik masih bekerja keras mengungkap alasan di balik tindakan nekat sang istri.
Motif Masih Misterius
Pihak kepolisian belum memberikan rincian mengenai latar belakang konflik yang berujung pada hilangnya nyawa tersebut. “Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” tambah Indra.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam warga Kabupaten Tangerang, mengingat pelaku secara kooperatif menyerahkan diri ke pihak berwajib tak lama setelah kejadian.(ceng)

Tinggalkan Balasan