TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Viral di media sosial ajakan penarikan dana dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akhirnya mendapat tanggapan tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Isu ini mencuat setelah dikaitkan dengan pendanaan sejumlah program prioritas pemerintah.
Sorotan publik mengarah pada dukungan perbankan terhadap program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, hingga penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
OJK Tegaskan: Tidak Ada Paksaan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penyaluran kredit kepada program-program pemerintah sepenuhnya merupakan keputusan bisnis masing-masing bank.
“Tidak boleh ada pemaksaan. Semua keputusan tetap tunduk pada aturan OJK dan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Dana Nasabah Jadi Prioritas Utama
OJK mengingatkan bahwa dana yang dikelola perbankan sebagian besar berasal dari simpanan masyarakat, sehingga harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Menurut Dian, tidak mungkin pemerintah maupun regulator memaksa bank untuk menyalurkan kredit tanpa mempertimbangkan aspek risiko dan kelayakan.
Peluang Bisnis, Bukan Beban
Di sisi lain, OJK menilai program prioritas pemerintah justru dapat menjadi peluang bisnis bagi perbankan, selama tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, penilaian bisnis (business judgement), dan ketentuan kredit yang berlaku.
Imbauan untuk Publik
OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar, termasuk ajakan menarik dana dari perbankan yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan nasional.
“Masyarakat agar jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dian.(ceng)

Tinggalkan Balasan