TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Aksi teatrikal tiga pria yang nekat menyamar sebagai aparat kepolisian dan jurnalis berakhir di jeruji besi. Ketiga pelaku berinisial LE (29), L (39), dan A (39) diringkus setelah melakukan aksi pemerasan sadis terhadap seorang remaja di bawah umur di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
Drama ‘Penangkapan’ Palsu: Korban Diborgol dan Dibawa Berputar
Kejadian bermula saat korban, FGS (15), dicegat oleh para pelaku yang menggunakan atribut meyakinkan, mulai dari kaos bertuliskan “Polisi”, borgol, hingga kartu pers palsu. Dengan nada mengancam, pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba untuk menciptakan kepanikan seketika.
Demi memuluskan sandiwaranya, pelaku memborgol tangan FGS dan membawanya berkeliling menggunakan mobil. Yang lebih nekat, para pelaku sempat membawa mobil tersebut masuk ke halaman Polsek Karawaci agar terlihat seolah-olah sedang melakukan proses hukum resmi, sebelum akhirnya menjauh kembali untuk melancarkan aksi pemerasan.
Pemerasan Bermodus Uang Tebusan
Setelah mental korban jatuh, pelaku menghubungi keluarga FGS dan meminta sejumlah uang tebusan dengan dalih agar kasus narkoba gadungan tersebut tidak diproses. Dalam kondisi panik, keluarga sempat mengirimkan uang awal sebesar Rp100.000.
Namun, ketamakan pelaku menjadi bumerang. Saat mereka meminta tambahan uang, keluarga korban mulai curiga dan mengatur siasat. Pelaku akhirnya berhasil dipancing ke sebuah lokasi, di mana mereka langsung disergap oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Para pelaku menggunakan atribut kepolisian dan kartu identitas palsu untuk menakut-nakuti masyarakat. Ini adalah modus yang sangat meresahkan karena mencoreng institusi aparat dan media,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.
Barang Bukti dan Korban Lain
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial:
- Satu unit mobil operasional pelaku.
- Sepasang borgol besi.
- Kaos bertuliskan “POLISI”.
- Kartu identitas palsu dan Kartu Pers bodong.
Hasil pengembangan menunjukkan bahwa FGS bukanlah satu-satunya target. Di hari yang sama, dua remaja lainnya juga sempat menjadi sasaran modus serupa, namun aksi tersebut gagal sebelum sempat terjadi pemerasan.
Imbauan Kamtibmas
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku aparat namun melakukan tindakan di luar prosedur, seperti meminta uang di tempat.
“Masyarakat harus berani bertanya identitas resmi (KTA) dan jika merasa curiga, segera arahkan ke kantor polisi terdekat atau lapor melalui layanan pengaduan darurat,” pungkas petugas.
Ketiga pelaku kini terancam hukuman berat atas dugaan pemerasan, perampasan kemerdekaan orang lain, dan penggunaan identitas palsu.(ceng)

Tinggalkan Balasan