TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah insiden memalukan yang melibatkan oknum diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) pecah di kawasan wisata Pasar Lama, Kota Tangerang, Kamis (12/3/2026) siang. Bukannya menjadi teladan, pengemudi mobil mewah Ford hitam bernopol B XX27 BIP yang berisi rombongan berseragam Korpri ini justru tertangkap kamera melawan arus dan mengintimidasi jurnalis.

Kronologi: Teguran yang Dibalas Ancaman

Kejadian bermula saat Hendra, seorang jurnalis dari infoTangerang.co.id, mencoba menegur mobil tersebut karena nekat melawan arus lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain. Namun, saat Hendra memotret pelat nomor kendaraan sebagai barang bukti di ruang publik, emosi penumpang mobil tersebut meledak.

Wanita berseragam Korpri itu turun dan menghardik Hendra. Debat kusir pun tak terhindarkan.

“Dia tanya saya dari mana, saya jawab dari media. Eh, dia malah ikut-ikutan ngaku, ‘Saya juga media’. Tapi pas ditanya media apa dan namanya siapa, dia langsung bungkam,” ujar Hendra menceritakan keanehan tersebut.

Senjata “Andalan”: UU ITE & Intimidasi Kamera

Tak berhenti di situ, oknum tersebut mencoba menciutkan nyali jurnalis dengan membawa-bawa payung hukum. Ia mengklaim bahwa memotret kendaraannya bisa dipidana menggunakan Undang-Undang ITE.

Ironisnya, saat mereka mengancam dengan UU ITE, rekan-rekan oknum tersebut di dalam mobil justru sibuk memvideokan dan memotret Hendra tanpa izin.

“Saya difoto dan dikeroyok secara verbal oleh lima orang berseragam Korpri di dalam mobil itu. Mereka mengancam saya, padahal mereka yang jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas,” tambah Hendra.

Arogansi di Ruang Publik: Cermin Buruk Aparatur?

Insiden ini mencuatkan keprihatinan publik mengenai etika aparatur negara. Bukannya meminta maaf atas pelanggaran lalu lintas (Lawan Arus), oknum tersebut justru memilih jalan intimidasi dan mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk menghindari tekanan.

Fakta Kejadian:

  • Lokasi: Kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.
  • Pelanggaran: Melawan arus lalu lintas (Ford Hitam B XX27 BIP).
  • Indikasi Pelaku: Sekelompok orang (5 orang) berseragam Korpri.
  • Modus: Mengaku wartawan dan mengancam UU ITE saat dikritik warga/media.

Menunggu Sanksi Tegas Pemkot Tangerang

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kota Tangerang untuk menelusuri pemilik kendaraan tersebut. Netizen mendesak agar ASN yang bersikap arogan dan melanggar aturan lalu lintas diberikan sanksi disiplin berat agar tidak mencoreng institusi Korpri.

“Kalau benar tidak perlu takut difoto. Kalau salah, ya minta maaf, bukan malah marah-marah dan mengancam rakyat,” pungkas Hendra.(red)