TANGERANGNEWS.CO.IDTangerang | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Power Steel Mandiri di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026). Sidak ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah membersihkan praktik kebocoran penerimaan negara yang telah merugikan miliaran rupiah.

Modus Penghindaran PPN Terungkap

Dalam pemeriksaan langsung, Purbaya mengungkap praktik yang dilakukan puluhan perusahaan baja, termasuk yang disidak. Perusahaan diduga menjual barang secara tunai langsung ke pembeli tanpa menerbitkan faktur pajak pertambahan nilai (PPN).

“Empat puluh perusahaan yang melakukan praktik seperti ini, yang mereka menjual langsung ke klien tanpa PPN. Mereka bilang cash based. Saya rugi banyak di mana PPN-nya jadi berkurang,” tegas Purbaya di lokasi sidak.

Selain PPN, praktik serupa juga dilakukan untuk menekan laporan pendapatan perusahaan. “Yang kedua adalah income perusahaan juga kan ditekan ke bawah. Jadi dari income tax juga saya rugi. Kami ingin perbaiki itu supaya ke depan tidak ada lagi praktik seperti ini,” tambahnya.

Ditjen Pajak Turun Tangan

Sidak tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang menjelaskan proses penggeledahan yang telah dilakukan tim penyidik.

“Di dalam tadi Pak Menteri ingin melihat di mana para penyidik kami telah melakukan penggeledahan untuk baja-baja yang kami duga menggelapkan pajak melaporkan SPT tidak sebenarnya dengan cara melaporkan penjualan tanpa PPN,” jelas Bimo.

Tegas Lawan Perusahaan Asing Nakal

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Purbaya yang sebelumnya telah menyatakan kesalnya terhadap perusahaan baja asal China yang terindikasi mengemplang pajak selama puluhan tahun.

“Karena sudah terbukti sudah puluhan tahun dan kita dihina dan disepelekan seperti itu. Gimana perusahaan asing bisa beroperasi seperti itu?” ujar Purbaya di Jakarta, pekan lalu.

Purbaya menegaskan tidak akan membiarkan praktik bisnis tidak fair yang mengancam industri dalam negeri. “Mereka menguasai ini diam-diam. Perusahaan-perusahaan China yang ilegal diam-diam bermain di sini dan menguasai pasar domestik, sehingga perusahaan domestik, baja yang bayar pajak sesuai aturan, terancam. Bahkan banyak yang tutup. Masa itu mau kita biarkan? Jadi ini ancaman serius,” tegasnya.

Dari 40 perusahaan yang terindikasi, pemerintah menyoroti dua perusahaan besar asal China yang telah lama beroperasi di Indonesia. Purbaya menyebut akan turun langsung ke perusahaan tersebut pekan depan.(ceng)