TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana mengirimkan sampah dari wilayahnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang sebagai langkah darurat mengatasi kepenuhan TPA Cipeucang di Serpong. Rencana ini dijadwalkan mulai berjalan pada akhir Agustus 2025 dengan pengangkutan sekitar 500 ton sampah per hari.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih, di Puspemkot Tangsel, Jumat (25/7/2025).

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa pengangkutan sampah akan dikelola oleh pihak ketiga dan menggunakan jalur Tol Rangkas Bitung agar tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga sekitar.

“Diskusi ini sudah cukup lama dilalui Pak Wali Kota dan juga oleh Bupati Pandeglang, dan kami tindak lanjuti. Diskusi itu menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan izin untuk mengaktifkan TPA Bangkonol sebagai lokasi pembuangan sampah lintas wilayah.(ceng)