TANGERANGNEWS.CO.ID, Banten | Kabar menggembirakan datang untuk seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Setelah sekian lama menanti, mereka akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan ini dipastikan akan berlangsung pada tanggal 1 Agustus 2025 mendatang.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses registrasi Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk ratusan ribu tenaga honorer yang telah berhasil melewati berbagai tahapan seleksi.

“Sementara ini yang bisa saya sampaikan, rencana pengangkatan PPPK di Pemprov Banten adalah tanggal 1 Agustus 2025,” ujar Aan kepada media, Rabu (16/4).

Aan juga menyampaikan adanya sedikit perubahan jadwal dari prediksi sebelumnya yang menargetkan pengangkatan dan pemberian NIP dilakukan pada Juni 2025. Namun, hal ini masih dalam batas wajar mengingat arahan dari Pemerintah Pusat yang memberi tenggat maksimal hingga 1 Oktober 2025, dengan penyesuaian sesuai kondisi di daerah masing-masing.

“Pengangkatan nanti akan dilakukan sekaligus dengan pemberian NIP PPPK,” tambah Aan.

Penting bagi tenaga honorer untuk tetap bersabar dan fokus dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sambil menunggu pengumuman resmi. Pengangkatan ini menjadi angin segar sekaligus motivasi baru bagi mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun tanpa kejelasan status.

Berita ini langsung viral di kalangan tenaga honorer dan masyarakat Banten, mengingat dampak positif besar yang akan dirasakan oleh ribuan keluarga dari para honorer tersebut.(PW)