TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Skandal besar terkuak di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan temuan manipulasi takaran Minyakita hingga mencapai sekitar 13 ton. Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Banten, yang kini tengah menyelidiki kasus tersebut secara mendalam.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten sedang menggali lebih dalam terkait dugaan pengurangan volume ini. “Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume Minyakita,” ujar Suyudi, dikutip dari ANTARA.

Penyelidikan intensif dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik manipulasi ini. “Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita tindak juga,” tegas Kapolda Banten.
Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pedagang dan menahan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam manipulasi Minyakita. “Sejauh ini yang telah diamankan masih setingkat pengecer, namun kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya,” tambah Suyudi.
Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak di berbagai toko di Kota Serang pada 11 Maret 2025. Dalam sidak tersebut, ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol dengan isi bersih hanya 770 ml, jauh dari yang tertera pada label, yaitu satu liter.
“Kemudian petugas metrologi mengambil satu sampel satu botol untuk dilakukan pengukuran, dan didapatkan hasil isi bersih 770 ml,” jelas AKP Yoga Tama dari Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten.
Langkah tegas diambil oleh kepolisian untuk mengamankan dan mengklarifikasi asal usul barang tersebut, guna mengantisipasi peredaran produk yang tidak sesuai takaran. Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya melindungi konsumen dari praktik curang dan menjamin keadilan di pasar.(red)
Tinggalkan Balasan