TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Ketua FWJ Indonesia DPD Banten, Robby, mendesak Mabes Polri agar segera memanggil dan menyelidiki pihak-pihak yang dilaporkan oleh PP Muhammadiyah Pusat terkait pemagaran laut sepanjang 30 km di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasus ini menjadi sorotan karena adanya pagar bambu yang menghalangi akses laut, yang hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya. Robby menekankan bahwa ini adalah tugas penting bagi Polri dalam menegakkan hukum dan keadilan. “Ini adalah tanggung jawab kepolisian untuk mengusut oknum-oknum yang berani mengambil hak negara. Sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, air dan bumi serta kekayaannya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat,” ujar Robby.
Robby juga mempertanyakan bagaimana mungkin laut dapat dimiliki secara individu dan dipagari secara terpetak-petak serta diduga telah memiliki dokumen resmi. “Polri sebagai abdi negara wajib membela negara dan rakyat, apalagi ketika kekayaan negara diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah tantangan besar bagi Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.
Dengan laporan dari PP Muhammadiyah Pusat, Robby berharap Polri segera mengambil tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan dan persatuan bangsa. “Polri jangan takut dan gentar demi membela negara dan rakyat serta demi tegaknya hukum dan keadilan di Republik Indonesia,” tutup Robby.
Kasus ini diharapkan dapat diusut tuntas dengan transparansi, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.(pw)