TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Dalam sebuah langkah mengejutkan, Doktif, yang dikenal sebagai “Dokter Detektif,” secara resmi melaporkan Shella Saukia, pemilik bisnis skincare terkenal, ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam. Laporan ini terkait dugaan intimidasi yang dialaminya.
Insiden tersebut terjadi di rumah makan Ayam Goreng Ny. Suharti, Jakarta Timur, di mana Doktif mengalami perlakuan tidak menyenangkan. “Kita tidak bisa keluar dari rumah makan, ditarik, nggak bisa masuk mobil, pagarnya ditutup,” ujar Doktif di Polda Metro Jaya.
Doktif mengaku terkejut dengan kedatangan rombongan Shella Saukia yang tiba-tiba saat ia sedang menikmati makanan. Ia mengungkapkan bahwa ia merasa diintimidasi secara verbal oleh kelompok tersebut. “Setelah melakukan review, aku lagi makan, tiba-tiba mereka datang gerombolan penista agama,” katanya dengan nada geram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Doktif menuduh Shella Saukia dan beberapa orang lainnya melanggar Pasal 335 KUHP terkait pemaksaan dengan ancaman.
Doktif telah lama dikenal sebagai influencer yang berani mengungkap praktik curang dalam industri skincare. Sebelumnya, ia pernah terlibat perselisihan dengan dr. Richard Lee, yang menarik perhatian publik luas.
Dengan jumlah pengikut mencapai 2,5 juta di TikTok, Doktif terus mendapatkan dukungan berkat konsistensinya dalam menyuarakan kebenaran.
Kasus ini menambah daftar panjang perselisihan dalam industri kecantikan yang kian memanas. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan adil.(wld)