Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Memicu Kecaman, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kegiatan Uji Kompetensi Teknis dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tangerang tahun 2024 mendadak menjadi sorotan publik menyusul kebocoran surat edaran yang ditandatangani oleh Soma Admaja, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, pada tanggal 16 Desember lalu.

Pelaksanaan uji kompetensi yang diadakan di Vega Hotel Gading Serpong, Jalan CBD Barat, kini mendapat tudingan sebagai ajang manipulasi jabatan. “Ada niat busuk dalam memperebutkan kursi jabatan Sekda,” ujar Sadewo, salah satu dewan pendiri Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR), mengecam keras proses tersebut.

Baca Juga :  Festival Kuliner Sepatan Dibuka, Dorong Pemasaran Produk UMKM Lokal

Informasi yang didapat ALTAR menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi telah berujung pada demonstrasi yang menuntut Pj. Bupati untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait proses seleksi yang dinilai penuh kejanggalan. Surat perintah dengan nomor R/800.1.11.1/14729//XII/BKPSDM/2024 yang juga ditandatangani oleh Soma Admaja, kini mengundang 28 pejabat untuk mengikuti uji kompetensi ulang, padahal sebelumnya hanya 8 pejabat yang terlibat.

Sadewo menambahkan, “Kalau kegiatan tanggal 16 itu batal, harus dipertanyakan anggaran untuk kegiatan tersebut. Kegiatan diulang, berarti ada penggunaan anggaran yang harus dijelaskan. Plh. Sekda dan Pj. Bupati harus memberikan klarifikasi terkait acara tersebut. Jika tidak, mereka sebaiknya diganti dan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum.”

Kritik tajam juga ditujukan kepada kondisi kepemimpinan di Kabupaten Tangerang. “Kami menilai hausnya kekuasaan di Kabupaten Tangerang terlihat jelas. Jika oknum-oknum pejabat nakal masih bercokol, ini sangat berdampak negatif untuk pembangunan wilayah,” lanjut Sadewo.

Baca Juga :  Walikota Jepang Mundur Setelah Tuduhan Pelecehan Seksual Beredar Luas

Sebagai tindak lanjut, ALTAR berencana mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi Pj. Bupati Tangerang. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pengisian jabatan publik agar tidak terkesan sebagai ajang permainan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

Kasus ini telah menarik perhatian luas dan menjadi indikator kritis dalam pengawasan dan integritas proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.(red)

Berita Terkait

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Protes Mahasiswa di Tangerang Memanas: Tuntutan Diabaikan, Ketegangan Tak Terbendung!
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:22 WIB

Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru