TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan kesiapannya untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten, mengikuti langkah yang telah diambil oleh Pemkab Lebak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Namun, proses pemindahan ini diperkirakan akan memakan waktu dan harus dilakukan secara bertahap.
Komisaris Utama Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan, menyampaikan bahwa pemindahan RKUD tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Bank Banten dalam mengelola dana daerah. “Kami harus lakukan persiapan yang matang agar proses pemindahan RKUD ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Hoiruddin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat, mengatakan bahwa pemindahan RKUD ke Bank Banten tidak bisa dilakukan secara instan. “Pada prinsipnya kami mendukung upaya Bank Banten, namun pemindahan RKUD harus dilakukan secara bertahap dan terencana,” ungkap Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat menekankan bahwa keputusan untuk memindahkan RKUD akan sangat bergantung pada kesiapan Bank Banten. “Kami perlu memastikan bahwa Bank Banten sudah benar-benar siap untuk menampung dana daerah. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Proses pemindahan RKUD ke Bank Banten ini diharapkan dapat mendukung operasional pemerintah daerah lebih efektif sambil memperkuat peran bank daerah dalam perekonomian lokal. Namun, semua pihak harus bersabar karena persiapan yang diperlukan memastikan proses ini dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(red)
Tinggalkan Balasan