TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kondisi keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) yang semakin tidak menentu mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Rahman Faisal, S.S., M.M., seorang dosen D4 Akuntansi Perpajakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang, menyarankan agar Bank Banten dibubarkan jika terus merugi dan membutuhkan suntikan dana dari APBD Provinsi Banten.

Menurut Rahman, Bank Banten belum juga memenuhi persyaratan modal inti Rp3 triliun, suatu ketentuan yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK nomor 12/ POJK.03/2020. “Jika bank ini tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, maka Bank Banten akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang tentunya tidak berhak mengelola Rekening Keuangan Umum Daerah,” ungkapnya.

Dosen yang akrab disapa Bang Ichal ini juga mengkritisi penggunaan APBD yang tidak tepat sasaran dan menyebut adanya kebijakan ‘Belah Bambu’ dimana ASN dan guru di Banten Raya dipaksa untuk membayar angsuran kredit tanpa pemotongan langsung dari gaji mereka. “Jika informasi ini benar, maka ini adalah praktik yang tidak adil dan perlu diawasi,” tegasnya.

Pj. Gubernur Banten dan Direksi Bank Banten dianggap belum menunjukkan tanda-tanda serius dalam mengatasi masalah ini. Dalam menghadapi krisis ini, Rahman menyarankan agar dilakukan restrukturisasi perbankan yang meliputi evaluasi manajemen hutang dan piutang, manajemen aset, serta pengembangan perbankan digital.

Sementara itu, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten, belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Bank Banten tercatat hanya memiliki modal inti Rp 1,22 triliun per Juni 2024, dan membutuhkan suntikan modal sebesar Rp1,78 triliun untuk memenuhi ketentuan yang ada. Kondisi ini membuat belum ada investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di bank tersebut.

Dengan waktu yang terbatas, situasi Bank Banten membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait untuk menghindari kemungkinan bangkrut dan turun kasta yang dapat berdampak lebih luas terhadap perekonomian daerah.(wld)