TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Suhro Wardi, akan segera memanggil Camat Pasar Kemis untuk mengklarifikasi masalah serius tentang keterlambatan pembayaran insentif kepada para Ketua RT dan RW. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tanggapan atas keluhan yang diterima dari para pemimpin komunitas tersebut.
Menurut Suhro Wardi, banyak Ketua RT dan RW di wilayahnya yang mengeluhkan mengenai keterlambatan pembayaran insentif yang seharusnya mereka terima. “Saya banyak mendengar aspirasi dari para ketua RT dan RW. Mereka berharap pemerintah dapat mengatasi masalah keterlambatan insentif ini secepatnya,” ujar Wardi dalam wawancara dengan media pada hari Rabu.

Dalam pernyataannya, Wardi juga mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan informasi khusus dari beberapa Ketua RT dan RW di Kelurahan Kutabumi yang menyatakan belum menerima insentif selama hampir empat bulan. “Baru-baru ini juga ada yang menyampaikan kepada saya jika di Kutabumi itu sudah hampir empat bulan belum menerima haknya,” terang Wardi.
Wardi menegaskan bahwa para Camat dan Lurah harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya atau tidak menjalankan tugas dengan semestinya.
“Peran masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa para Camat dan Lurah tidak main-main dalam menjalankan tugasnya. Jika ada yang bermain-main, sampaikan ke kami,” tegasnya.(wld)
Tinggalkan Balasan