Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Apartemen ECO Home

Tampak depan Apartemen ECO Home

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Beberapa Agensi Properti yang berada di Eco Home Apartemen, Citra Raya Tangerang diduga bodong alias tak memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti atau yang sering disingkat dengan istilah (SIU P-4). Selasa, 08/10/2024.

Salah satunya yaitu MANAP, Agensi properti yang terindikasi tidak kantongi legalitas SIU P-4. Hal itu dibuktikan karena MANAP dan Agensi properti lainya di Eco Home Apartemen tidak ada yang memiliki kantor pemasaran.

Mengapa demikian, kemungkinan hal itu dilakukannya supaya bisnis terselubung miliknya itu tidak terendus oleh pemerintah, lebih tepatnya untuk menghindari pajak. Oleh karena itu, mereka menawarkan dan memasarkan sewa unit atau paket staycation di Eco Home Apartemen hanya melalui sosial media.

Bermula dari Instastory di sosial media, Wartawan melakukan penelusuran dengan cara memesan Room Apartemen melalui kontak Whatsapp dalam postingan foto dan gambar yang diunggah di akun pemasaran mereka.

“Ready Apartemen Eco Home Citra Raya, transit harian, mingguan dan bulanan. Tempat ternyaman untuk staycation bareng pacar tersayang, teman dan keluarga”

Kira-kira begitulah tulisan atau caption yang di unggah di sosial media milik mereka.

Ardi, seseorang yang nomor kontaknya dipublish di sosial media, saat dihubungi oleh Wartawan dia langsung saja menawarkan jasa sewa apartemen yang dikelolanya.

“Buat kapan, berapa Jam, atas nama siapa, kalau ditanya security bilang ketemu Manap,” jelasnya via pesan Whatsapp.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peran 3 Pembunuh Remaja dengan Leher Terjerat di BSD

Setelah itu, salah seorang karyawan Manap datang menemui Wartawan yang disangkanya sebagai penyewa, dan dia pun membenarkan bahwa tempatnya bekerja saat ini memang tidak memiliki kantor, dia hanya ditugaskan untuk menjemput pelanggan jika ada yang ingin sewa.

“Saya mah tugasnya jemput saja, Manap gitu saja namanya, mau sewa Tiga jam, Dua Belas jam apa Dua Puluh Empat jam,” ujar karyawan.

Sementara, Manap salah seorang Agensi properti atau sebagai pengelola dan pengusaha sewa menyewa Eco Home Apartemen enggan untuk menemui Wartawan dengan alasan karena dirinya sedang tidak berada ditempat.

“Saya lagi di luar, jangan mendadak, saya juga nyewa disini bulanan, saya cuma punya Tiga Unit Kamar, yang lain enggak tahu deh,” ungkapnya melalui telepon seluler.

Baca Juga :  Warga Cisoka Geruduk Toko Miras di Bulan Ramadhan

Perlu diketahui bahwa SIU-P4 wajib dimiliki oleh Agensi properti, karena SIU-P4 itu berfungsi sebagai lisensi atau sertifikat yang menjamin para Agensi properti untuk dapat bekerja secara profesional. 

Dan merupakan syarat untuk mendirikan agen properti serta dianggap sebagai bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan untuk bekerja sebagai Agensi properti. 

SIU-P4 ini dikeluarkan oleh Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan ke Kementrian Perdagangan (KEMENDAG), dan harus didaftarkan ulang setiap 5 tahun sekali. 

Tak main-main loh! Agensi properti yang tidak memiliki SIU-P4 dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan penjara paling lama 4 tahun atau denda Rp 10 miliar. 

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi terkait belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!
6.000 Peserta Meriahkan Victoria Run 2024 di QBIG BSD, Tangerang Selatan
Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren
Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni
Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya
Diduga Maraknya Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug
Kebakaran Gudang di Tangerang Timbulkan Asap Hitam dan Kepanikan Warga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 15:35 WIB

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler

Minggu, 3 November 2024 - 20:31 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!

Sabtu, 2 November 2024 - 21:48 WIB

Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren

Jumat, 1 November 2024 - 23:57 WIB

Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya

Berita Terbaru

Figur

Selamat Jalan Birokrat Sejati -“Ismet Iskandar “

Senin, 4 Nov 2024 - 19:27 WIB