Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Tangerang tegur pengelola THM.(ist)

Satpol PP Kabupaten Tangerang tegur pengelola THM.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas terhadap pengelola sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Pagedangan, menyusul aduan dari warga Desa Cijantra yang merasa terganggu oleh suara bising yang berlangsung hingga larut malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat setempat. “Kami mendapat banyak aduan dari warga Desa Cijantra yang terganggu dengan kebisingan dari THM tersebut. Warga meminta kami untuk segera mengambil tindakan agar situasi ini dapat terselesaikan dengan cepat,” ujar Agus Suryana.

Baca Juga :  Haji Ruddy Sanjaya Gelar Malam Puncak HUT RI Yang ke-79 di Stadion Vietkong

Dalam operasi yang dilakukan bersama dengan unsur TNI dan Polri pada Jumat malam, Satpol PP tidak hanya memeriksa dokumen perizinan dari THM tersebut yang ditemukan lengkap, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada pengelola untuk segera menambahkan alat peredam suara.

Tempat Hiburan Malam saat didatangi Satpol PP.

“Dalam operasi tersebut, kami telah membuat surat pernyataan yang ditulis langsung oleh pengelola THM. Mereka telah berkomitmen untuk melakukan renovasi dengan menambahkan peredam suara pada tempat usaha mereka,” jelas Agus.

Pengelola THM, yang tidak disebutkan namanya, telah menyatakan kesediaannya untuk mematuhi tuntutan tersebut. Dalam surat pernyataan tersebut, pengelola THM bersedia untuk menyelesaikan penambahan alat peredam suara dalam waktu satu bulan.

Baca Juga :  Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Kegiatan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menegakkan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat. Agus menambahkan, “Kami akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.”(wld)

Berita Terkait

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Warga Cisalak Tolak Rencana Pembangunan TPU oleh Dinas Perkim Tangerang
Penembakan Tragis di Rest Area KM. 45 Tol Tangerang-Merak: Bermula dari Peminjaman Mobil Rental
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:35 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:29 WIB

Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung

Berita Terbaru

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

Hukum & Kriminal

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:18 WIB