Diduga Oknum Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Bersekongkol Dengan Penjual Obat Golongan G

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tangerangnews: Barang bukti obat golongan G jenis tramadol dan excimer.

Foto Tangerangnews: Barang bukti obat golongan G jenis tramadol dan excimer.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Praktik penggunaan obat keras tanpa resep dokter terus terjadi meski telah ada peringatan dari dunia medis tentang bahayanya, apalagi jika dikonsumsi dengan dosis tak wajar, maka akan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya, lebih-lebih dapat merusak generasi bangsa.

Masalah kompleks ini menunjukkan perlu ada upaya penyelesaian yang menyeluruh dan pengawasan yang ekstra, baik itu dari Aparatur Penegak Hukum (APH) maupun Instansi-Instansi yang berkaitan lainnya. Sabtu, 30/03/2024.

Padahal jelas sudah tertuang dalam Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kendati demikian, kerap sekali dalam peredaran obat golongan G ini terindikasi melibatkan oknum APH, bahkan diantara mereka tak jarang yang menerima dana gratifikasi dari pelaku usaha kosmetik ilegal dan menjadi bagian dari kartel obat tersebut.

Seperti toko yang berada di Wilayah Hukum Pagedangan, dan masuk dalam administratif Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dimana toko tersebut diduga menjual obat golongan G.

Baca Juga :  Oknum Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang Terkait Penggelapan Uang Kredit

Sekilas toko tersebut nampak seperti konter yang menjual pulsa dan aksesories handphone, namun jika ditelisik, itu hanyalah kedok untuk menyamarkan bisnis haramnya.

Miris, padahal keberadaan toko yang diduga jual obat keras ini lokasinya tak jauh dari Polsek Pagedangan. Sungguh hal ini dapat mencoreng citra POLRI dimata masyarakat.

Diduga ada oknum dari Polsek Pagedangan yang bersekongkol dengan penjual obat golongan G tersebut, sehingga toko-toko ini dapat bebas menjual secara terang-terangan.

Saat dikonfirmasi, penjaga toko menyebut bahwa dirinya belum terlalu lama berjualan kembali, nanti dibicarakan dengan pengurusnnya.

Baca Juga :  JTR Soroti Penunjukan Mendadak Soma Atmaja sebagai Plh Sekda Kabupaten Tangerang

“Pengurusnnya Muklis bang, nanti saya telepon dulu orangnya,” ucapnya.

Saat dilokasi Awak Media menelepon Kanitreskrim Polsek Pagedangan, akan tetapi malah ditolak (reject) seakan tidak mau menanggapinya, padahal bukti video sudah dikirimkan kepadanya.

Dibulan Ramadhan yang penuh berkah ini kartel-kartel obat golongan G makin tidak terkendali, menggunakan berbagai cara agar bisnis tersebut berjalan lancar.

Diminta kepada pemangku wilayah dan Aparat Penegak Hukum setempat lebih mementingkan kesehatan serta keselamatan warga, agar tidak merusak generasi bangsa Indonesia.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:01 WIB

Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang

Berita Terbaru

Nasional

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:54 WIB