TANGERANGNEWS.CO.ID, Lebak | Ratusan perangkat desa (Prades) di Kabupaten Lebak, Banten, menghadapi kesulitan finansial karena belum menerima honor selama tiga bulan terakhir. Kondisi ini memaksa mereka untuk berutang guna memenuhi kebutuhan hidup serta operasional pemerintahan desa.
Kepala Desa Cirendeu di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, Herdiana, menyatakan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Maret 2024, belum ada kejelasan mengenai pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, dana operasional dan honorarium bagi Prades belum dapat dibayarkan. “Kami terpaksa berhutang untuk membiayai operasional desa serta kebutuhan hidup,” ucap Herdiana dalam wawancara dengan awak media, pada Selasa (19/3/2024).

Menanggapi situasi tersebut, Herdiana telah berusaha mempertanyakan status pencairan ADD kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi kapan dana tersebut bisa dicairkan. Herdiana menekankan pentingnya dana operasional dan honor untuk Prades karena ini sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dari pihak DPMD Kabupaten Lebak, Kepala DPMD Oktavianto Arief Ahmad menjelaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) biasanya diadakan pada Januari atau Februari. Namun, karena ada pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) serta larangan berkumpul menjelang pencoblosan, Musdes baru dapat dilaksanakan pada akhir Februari 2024.
Arief menyebutkan tahapan selanjutnya untuk pencairan ADD membutuhkan desa untuk menginput APBDes mereka ke dalam Sistem Keuangan Desa (Siskudes). Hingga saat ini, dari data yang direkapitulasi oleh DPMD Lebak, ada lebih dari 260 desa yang telah menyelesaikan proses input data ke Siskudes, sementara sisanya masih dalam proses.
Situasi terhenti pencairan ADD ini tidak hanya memberikan dampak finansial bagi para Prades, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat yang menjadi salah satu tanggung jawab utama perangkat desa. Keterlambatan ini menjadi perhatian yang mendesak bagi pemerintah setempat untuk menemukan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.(wld)
Tinggalkan Balasan