Heboh !! Diduga Dukun Santet Miliki Senjata Api dan Granat

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Personil Brimob menjaga di area wilayah rumah dukun santet mengamankan situasi.

Foto: Personil Brimob menjaga di area wilayah rumah dukun santet mengamankan situasi.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangsel | Warga di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dihebohkan adanya dugaan dukun santet di bilangan Sawah Lama, Ciputat. Tak ingin di wilayahnya ada praktek dukun santet, warga beramai-ramai mengerebek kediaman lelaki paruh baya berinisial H tersebut, Minggu 03/03/2024.

Suryadi, salah satu warga mengatakan di rumah pak H ada praktek perdukunan santet.

“Bener bang, minggu kemarin sekitar jam setengah 12 , warga ramai-ramai menggeledah rumah bapak H, infonya sih ada praktek santet,” kata Suryadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, insiden penggerebegan yang dilakukan oleh warga itu, awalnya ada informasi terkait praktek dukun.

Baca Juga :  Pembunuh di Tangerang Belajar Cara Bungkus Korban Pakai Seprai dari Internet

“Karena banyak warga yang penasaran, makanya pada datang ke rumah pelaku untuk mengklarifikasi dan melihat langsung dan membuktikan benar apa tidaknya,” ungkapnya.

Tak berselang lama, usai aksi penggeledahan warga, Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.

“Polisi juga datang ke sini, mengamankan lokasi dari serbuan dan takut ada amukan dari warga,” tambah Suryadi.

Ditempat terpisah, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto membenarkan adanya kejadian penggerebegan rumah yang diduga sebagai praktek perdukunan.

Baca Juga :  Keributan Berujung Penusukan, Trenz Club Karaoke & Lounge di Police Line

“Memang benar ada informasi rumah terduga paranormal atau dukun digrebek oleh warga, kemudian piket Polsek Ciputat timur dipimpin oleh Pawas langsung melaksanakan cek TKP dan melakukan pengamanan,” pungkasnya.

Menurut Wendi, ketika petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial H dikediamanya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api Jenis Revolver dan defender beserta beberapa butir peluru.

“Ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm/isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm/isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau,” jelas Wendi seraya menambahkan ditemukan juga satu buah buku ijin senjata biasa warna biru.

Baca Juga :  Geger !! Saat Awak Media Mengkonfirmasi ke PT San Jianke Technology di Datangi Lurah Hingga Babinsa, Ada Apakah ?

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut.

Selain itu, sambungnya, saat ini tim kepolisian dari Gegana Sat Brimob masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal mula kepemilikan senjata tersebut.

“Soal pasal yang akan dikenakan, belum valid. Apakah kena UU darurat atau bukan, sekarang masih tahapan penyelidikan,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg
Jurnalis Korban Pengeroyokan oleh Mafia BBM di Tangerang Mengecam Penanganan Kasus yang Lambat
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Pemkab Tangerang Siap Mendukung Larangan Penjualan Rokok Eceran
Tim Gabungan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Petani di Tangerang Kurang dari 24 Jam
Suara Tembakan Gegerkan Warga BSD Serpong
Konfrontasi di Pangkalan Gas Elpiji Tangerang Berujung Kekerasan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:47 WIB

Jurnalis Korban Pengeroyokan oleh Mafia BBM di Tangerang Mengecam Penanganan Kasus yang Lambat

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Tangerang Siap Mendukung Larangan Penjualan Rokok Eceran

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB