Lembaga GNPK Akan Bersurat ke DBMSDA, Diduga Offside CV Reva Gunakan Anggaran 2023 di Tahun 2024

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews : Nampak terlihat informasi proyek tersebut kucel karena tidak di pasang layaknya yang sudah di tentukan.

i

Foto tangerangnews : Nampak terlihat informasi proyek tersebut kucel karena tidak di pasang layaknya yang sudah di tentukan.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Menindak lanjuti pemberitaan mengenai proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Reva dengan Sumber anggaran dari APBD-P 2023 sebesar Rp. 594.460.000,00,- melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang diduga dikerjakan lewat dari kontrak. Minggu, 07/01/2024.

Pasalnya, Proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng ini yang harusnya dikerjakan tahun 2023, namun hingga awal tahun 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung beres.

Baca Juga :  Kecamatan Kelapa Dua Gelar Monitoring Musrenbang, Aspirasi Masyarakat Jadi Fokus Utama!

Hal itu terjadi karena disebabkan beberapa faktor, seperti pembayaran pekerja diduga telat, sehingga para pekerja terlantar dan pekerjaan sempat tertunda beberapa hari, yang lebih miris lagi, bahwa CV Reva ini tidak memanusiakan manusia, karena para pekerjannya diduga diberikan tempat yang kurang layak, yaitu bekas kandang babi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Tangerang (DPK) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Benni Suroso akan layangkan surat ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengenai perihal tersebut.

Baca Juga :  Stadion Indomilk Arena Tampil Baru: Persita Tangerang Siap Sambut Penggemar dengan Fasilitas Modern

“Sangat miris sekali, proyek anggaran tahun 2023 sampai dikerjakan pada tahun 2024, apalagi saya dengar pekerjanya sempat terlantar karena pembayaran gaji yang terlambat, harusnya Dinas lebih selektif lagi dalam memilih kontraktor, jangan sampai proyek jatuh pada pengusaha yang kekurangan modal,” beber Benni Suroso.

Baca Juga :  Diduga Lurah Bojong Nangka Terima Sesuatu Yang di Kerjakan Oleh CV. Putri Rezky

Gimana tidak lewat kontrak kata Benni, dari segi pelaksanaannya saja sudah tidak beres, bisa-bisanya pekerja sampai terlantar, padahal anggaran proyek ini terbilang cukup besar.

“Pengusaha seperti ini jangan dikasih proyek lagi dan saya meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk audit hasil pekerjaannya,” ujar Benni kepada Wartawan.

Saat berita ini diterbitkan pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

ORMAS LMP Pertanyakan Surat Keputusan Pengesahan M. Arsyad Cannu Menjadi Ketua
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Diduga Dewan Rispanel Arya Dari Partai PKS Kesal Saat Dikonfirmasi Oleh Wartawan
Parah !! PT. Wiradja Surya Kencana Diduga Mark Up APBD.P 2024.
Diduga Ingin Untung Banyak Proyek Betonisasi di Kerjakan Asal Jadi
Pemkab Optimalisasi Transaksi dan Pelayanan Publik, Capai 100% Sistem Pembayaran Digital
Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang
Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:49 WIB

ORMAS LMP Pertanyakan Surat Keputusan Pengesahan M. Arsyad Cannu Menjadi Ketua

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:16 WIB

Diduga Dewan Rispanel Arya Dari Partai PKS Kesal Saat Dikonfirmasi Oleh Wartawan

Senin, 16 Desember 2024 - 11:21 WIB

Parah !! PT. Wiradja Surya Kencana Diduga Mark Up APBD.P 2024.

Senin, 9 Desember 2024 - 23:49 WIB

Diduga Ingin Untung Banyak Proyek Betonisasi di Kerjakan Asal Jadi

Berita Terbaru

Internasional

Kebudayaan Indonesia Memukau di Islamic Arts Biennale 2025, Jeddah

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:55 WIB