Tangerang – Kondisi bendungan yang baru beberapa bulan dibangun ini mengalami jebol, dan karena keberadaannya dibutuhkan untuk keperluan pertanian, saluran Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun tersebut merupakan aliran irigasi yang menyuplai air ke area persawahan Beyeh, Cakung, Manyeti dan kubang Badak, dengan total areal persawahan 460 hektar. Kamis, 02/11/2023.
Rohmat Hidayat, Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menyoroti serius proyek pembangunan jaringan irigasi DI Cibinuangeun milik PUPR Provinsi Banten yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2023 diduga keras di kerjakan asal asalan.
“Saya akan memantau terus proyek pembangunan jaringan irigasi agar tidak dikerjakan asal-asalan, masalahnya itu anggaran milik masyarakat pada umumnya yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Provinsi Banten Tahun 2023,”kata Rohmat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Rohmat dengan beberapa fakta di lapangan yang di temukan tim investigasi LPI, besar dugaan pengerjaan proyek mulai dari pemasangan lantai irigasi yang diduga pemasangan coran tercampur dengan lumpur, sampai dinding samping terlihat jelas jauh dari kata spesifikasi dan kualitas yang tidak layak.
“Saya menemukan adanya dugaan pengerjaannya tidak layak sehingga pada saat itu terlihat jelas coran tersebut tercampur lumpur dan pemasangan lantai tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya jelek,”lanjutnya.
Dengan begitu pihak LPI mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk lebih melakukan pengawasan terkait progres pekerjaan yang dilakukan karena jelas dengan apa yang ada amat sangat miris mengingat anggaran yang digunakan adalah uang negara besar dugaan pihak pelaksana hanya mengedepankan ingin mencari keuntungan lebih.
LPI juga meminta kepada Aparatur Penegak Hukum(APH)agar memeriksa Kepala Dinas (KADIS) PUPR Beserta jajarannya dengan banyaknya Penunjukan Langsung yang dilaksanakan di beberapa kegiatan milik PUPR Provinsi Banten diduga keras berbau Nepotisme serta adanya dugaan keras bahwa KADIS mengatur pengadaan beberapa pemenang proyek yang akan dilaksanakan.
Serta LPI juga akan segera melayangkan surat audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)terkait beberapa hal yang berhubungan dengan Pengadaan Proyek di Dinas PUPR Provinsi Banten dalam waktu dekat ini.
Saat berita ini diterbitkan instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.