Proyek Jaringan Irigasi Milik PUPR Provinsi Banten Diduga di Kerjakan Asal Asalan.

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun

Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun

Tangerang – Kondisi bendungan yang baru beberapa bulan dibangun ini mengalami jebol, dan karena keberadaannya dibutuhkan untuk keperluan pertanian, saluran Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun tersebut merupakan aliran irigasi yang menyuplai air ke area persawahan Beyeh, Cakung, Manyeti dan kubang Badak, dengan total areal persawahan 460 hektar. Kamis, 02/11/2023.

Rohmat Hidayat, Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menyoroti serius proyek pembangunan jaringan irigasi DI Cibinuangeun milik PUPR Provinsi Banten yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2023 diduga keras di kerjakan asal asalan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pantau Malam Natal 2023 Bersama FORKOPIMDA

“Saya akan memantau terus proyek pembangunan jaringan irigasi agar tidak dikerjakan asal-asalan, masalahnya itu anggaran milik masyarakat pada umumnya yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Provinsi Banten Tahun 2023,”kata Rohmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Rohmat dengan beberapa fakta di lapangan yang di temukan tim investigasi LPI, besar dugaan pengerjaan proyek mulai dari pemasangan lantai irigasi yang diduga pemasangan coran tercampur dengan lumpur, sampai dinding samping terlihat jelas jauh dari kata spesifikasi dan kualitas yang tidak layak.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Oknum Guru SMKN di Tangsel Setubuhi Pelajar hingga Hamil 6 Bulan

“Saya menemukan adanya dugaan pengerjaannya tidak layak sehingga pada saat itu terlihat jelas coran tersebut tercampur lumpur dan pemasangan lantai tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya jelek,”lanjutnya.

Dengan begitu pihak LPI mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk lebih melakukan pengawasan terkait progres pekerjaan yang dilakukan karena jelas dengan apa yang ada amat sangat miris mengingat anggaran yang digunakan adalah uang negara besar dugaan pihak pelaksana hanya mengedepankan ingin mencari keuntungan lebih.

LPI juga meminta kepada Aparatur Penegak Hukum(APH)agar memeriksa Kepala Dinas (KADIS) PUPR Beserta jajarannya dengan banyaknya Penunjukan Langsung yang dilaksanakan di beberapa kegiatan milik PUPR Provinsi Banten diduga keras berbau Nepotisme serta adanya dugaan keras bahwa KADIS mengatur pengadaan beberapa pemenang proyek yang akan dilaksanakan.

Baca Juga :  Akademisi UNPAM Menilai PJ Gubernur Banten Tak Punya Konsep Pendidikan, Begini Alasannya!

Serta LPI juga akan segera melayangkan surat audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)terkait beberapa hal yang berhubungan dengan Pengadaan Proyek di Dinas PUPR Provinsi Banten dalam waktu dekat ini.

Saat berita ini diterbitkan instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf
Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah
Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025
Pro Liga 2024, Jakarta BIN Ukir Sejarah Setelah Bungkam Jakarta Electic PLN
Klarifikasi Polisi Terkait Viral Mabuk Kecubung di Banjarmasin
Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA di Banten, Ombudsman Turun Tangan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:36 WIB

Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:38 WIB

Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025

Berita Terbaru